SELAT PANJANG — Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus sabu seberat 78,87 gram. Dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti yang digelar di Ruang Narkoba Polres Kepulauan Meranti pada Senin (26/05/2025) pagi, terungkap bahwa pelaku utama, berinisial AY (30), berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.
Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika SH MH, mewakili Kapolres, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti yang bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
“Tim kami berhasil mengamankan AY dengan barang bukti sabu seberat 78,87 gram. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Meranti,” tegas Kompol Maitertika.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, setelah tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi tentang maraknya transaksi narkotika di sekitar Jalan Rintis, Gang Mentari.
Saat penggerebekan di salah satu rumah, petugas menemukan barang bukti berupa:
- 4 paket besar diduga sabu
- 5 paket sedang
- 15 paket kecil
Semua paket dibungkus dengan plastik klep bening, dan ditemukan bersama barang bukti pendukung lain seperti timbangan digital, dompet, tas pinggang, ponsel, sepeda motor tanpa plat nomor, dan sejumlah plastik pembungkus.
“Seluruh penggeledahan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat. Kami pastikan semua prosedur berjalan transparan,” ujar Wakapolres.
Setelah diamankan, tersangka AY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pemasok berinisial AN. Berdasarkan keterangan itu, Polres Kepulauan Meranti kini tengah melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Pengakuan tersangka memberikan kami arah kuat untuk menelusuri jalur suplai sabu ini. Kami yakin kasus ini dapat berkembang dan membongkar jaringan yang lebih besar,” tambah Kompol Maitertika.
Wakapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi langkah strategis dalam upaya jangka panjang pemberantasan narkoba di Kepulauan Meranti.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Ini bukan sekadar penangkapan, tetapi upaya menyelamatkan generasi. Kami serius, dan tidak akan berhenti sampai akar masalahnya terungkap,” tutupnya. ***