BATAMHEADLINEHUKRIMPOLRI

Unik! Sudah Dijatuhi PTDH, Kompol Satria Nanda Masuk Daftar Mutasi Polri

×

Unik! Sudah Dijatuhi PTDH, Kompol Satria Nanda Masuk Daftar Mutasi Polri

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan tentang mutasi pejabat Polda Kepri Kompol Satria Nanda. (Foto : Dok)

BATAM – Di tengah sorotan tajam atas kasus penyalahgunaan narkoba, Komisaris Polisi (Kompol) Satria Nanda yang telah resmi dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) justru mengejutkan publik dengan munculnya namanya dalam daftar mutasi terbaru Polri.

Kompol Satria Nanda, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang, dicopot dari jabatannya setelah terbukti menyelewengkan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram sabu. Tidak hanya Satria Nanda, dua anggotanya, Iptu SP dan Ipda FA, juga dijatuhi sanksi PTDH atas keterlibatan mereka dalam kasus yang sama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah diungkap oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Jozua Mamoto, dalam kunjungannya ke Polda Kepulauan Riau pada 5 September 2024. Benny menegaskan bahwa PTDH telah diputuskan melalui sidang etik yang menangani kasus ini baik dari segi etik maupun pidana.

Namun, di tengah upaya membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang, muncul kabar yang mengejutkan bahwa nama Kompol Satria Nanda justru tercantum dalam daftar mutasi Polri. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan juga para pengamat hukum. Apakah ini merupakan kesalahan administrasi, ataukah ada faktor lain yang menyebabkan nama Satria Nanda tetap terdaftar dalam mutasi tersebut?

Kompolnas, yang memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polda Kepri dalam menangani kasus ini, berjanji akan terus mengawal proses hukum dan administratif terkait para perwira yang terlibat. “Kami akan memantau secara ketat, agar tidak ada upaya yang melemahkan penegakan hukum dalam kasus ini,” tegas Benny.

Sementara itu, pengajuan banding yang dilakukan oleh Satria Nanda dan kedua anggotanya masih dalam proses. Publik menunggu kepastian hukum yang jelas dan tegas dalam kasus ini, termasuk klarifikasi terkait munculnya nama Satria Nanda dalam daftar mutasi Polri.

Kasus ini semakin memperlihatkan betapa pentingnya integritas dan transparansi dalam penegakan hukum, terutama di kalangan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan narkoba.

Kabid Humas Polda Kepri menyatakan, mutasi personel di Polda Kepri dan jajaran Polres/ta adalah hal yang rutin dilakukan dalam tubuh Polri. Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi serta merupakan bagian dari sistem reward and punishment.

Menurutnya, mutasi ini merupakan bentuk apresiasi bagi personel yang telah menunjukkan kinerja baik dengan memberikan tanggung jawab yang lebih besar. Selain itu, mutasi juga merupakan mekanisme evaluasi kinerja untuk memastikan kesiapan personel Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024 yang semakin dekat.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, bahwa Tour of duty dan Tour of area adalah kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. Mutasi atau alih tugas dilakukan secara berkala untuk penyegaran organisasi serta promosi jabatan. Hal ini bertujuan untuk menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.

Jabatan Kasat Narkoba Polresta Barelang kini diisi oleh AKP Deni Langie S.IK MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri. Mutasi ini juga merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi yang dilakukan secara berkala di tubuh Polri.

Diakhir pernyataannya, Kabidhumas Polda Kepri mengingatkan masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan situasi tertentu, dapat menghubungi Call Center Polisi di nomor 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan APP Store. ***

banner 200x200
Follow