Sijori Kepri, Bintan — Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, berhasil menangkap 6 (enam) Tersangka diduga memiliki 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) kantong pil Ekstasi, di jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Jumat, (01/01/2021), sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, mengatakan, keberhasilan penangkapan ini berdasarkan kerjasama antara masyarakat setempat bersama Polres Bintan dalam menjaga situasi Kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif terlebih lagi di masa-masa pandemik Covid-19 ini.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, personil Polsek Bintan Timur langsung bergegas menuju tempat hiburan yang berada di jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, untuk membuktikan kebenaran informasi yang diberikan oleh masyarakat tadi,” kata AKP Ulil Rahim.
Setiba di TKP, personil Polsek Bintan Timur melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan.
Dalam penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, didapati di dalam saku celana si Abun, sebungkus paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dan ditemukan pula 1 kantong yang diduga berisikan pil Narkotika jenis Ekstasi.
“Selanjutnya barang bukti dan keenam orang tersebut langsung dibawa dan diamankan di Polsek Bintan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Ulil Rahim. (Bet)