Sijori Kepri, Batam — Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, menerima Penghargaan Peringkat I (Pertama) Teraktif pada Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam mengungkap kasus Premanisme dan Pungli tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, pada acara Rakernis Fungsi Teknis Reskrimum Polda Kepri, dengan tema “Dalam Rangka Mewujudkan Penyidik Yang Presisi”, di Hotel Baverly, Kota Batam, Senin, (22/11/2021).
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, dalam sambutannya mengatakan, penghargaan yang tinggi atas berbagai prestasi dalam mengungkap berbagai kasus premanisme dan pungli yang selama Ini meresahkan masyarakat di Kepri.
“Diharapkan dengan Rakernis ini dapat meningkatkan kinerja jajaran Reskrimum Polda Kepri di masa mendatang dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan dan alat negara yang memiliki tugas pokok menegakkan hukum,” kata Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian.
Turut hadir pada kegiatan itu, Plt Wadir Reskrimum Polda Kepri, Kasubdit Reskrim Polda Kepri, para Kasat Reskrim jajaran Polda Kepri dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polda Kepri. (Wak Dar)