BATAM — Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, IPTU Anwar Haris, S.H., berhasil mengamankan 2 (dua) pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di area parkir Play Store, kawasan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Penangkapan dilakukan pada Senin (3/2/2025).
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, IPTU Anwar Haris, S.H., mengatakan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/II/2025/SPKT/Polsek Sagulung/Polresta Barelang/Polda Kepri, yang diterima sehari setelah kejadian pengeroyokan pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Korban berinisial MBK (22), warga Kav Kamboja, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, mengalami luka di kepala dan wajah akibat pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Kejadian tersebut terjadi saat korban hendak mengembalikan ponsel pacarnya di lokasi kejadian. Tanpa alasan jelas, korban tiba-tiba diserang oleh para pelaku,” kata IPTU Anwar Haris.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sagulung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap dua terduga pelaku, RAP (26) yang merupakan warga Kav Lama Sagulung Berseri dan RS (30), warga Perumahan MKI Tahap 1, Kecamatan Batu Aji.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Putri Tujuh, Kecamatan Batu Aji, setelah korban dan teman-temannya berhasil mengamankan pelaku. Tim Opsnal Polsek Sagulung kemudian menjemput keduanya untuk dibawa ke kantor polisi guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan adanya luka pada tubuh korban.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi-saksi untuk memperkuat proses hukum.
“Kami telah mengamankan dua tersangka dan melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan barang bukti. Proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Anwar Haris.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. ***