BATAMHUKRIMKEPRI

Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Ringkus Pelaku Pertolongan Jahat

×

Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Ringkus Pelaku Pertolongan Jahat

Share this article
Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk, akhirnya harus meringkus 1(satu) orang terduga pelaku tindak pidana pertolongan jahat dengan insial RS (40), di Perumnas Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. (Foto : Humas Polresta Barelang)

Sijori Kepri, Batam — Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk, akhirnya harus meringkus 1(satu) orang terduga pelaku tindak pidana pertolongan jahat dengan insial RS (40), di Perumnas Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Rabu, (24/03/2021).

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Sei Beduk, Polresta Barelang, AKP Awal Sya’ban Harahap, membenarkan adanya penangkapan atas pelaku RS, sebagai pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Saat ini sudah diamankan Oleh Unit Reskrim Polsek Sei Beduk untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap, Kamis, (25/03/2021).

Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis, (07/01/2021), sekira pukul 18.00 WIB, korban insial F (39) baru pulang kerja. Sesampai di rumah, korban memarkirkan sepeda motornya. Setelah itu, korban masuk ke rumah, dan pada pukul 19.45 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor yang semula diparkirkan di depan rumah sudah tidak ada lagi. Kemudian korban berusaha mencari keberadaan sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan.

BACA JUGA :  Lagi, Polsek KKP Beri Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian barang berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna merah, senilai Rp 16.000.000 (enam belas juta rupiah). Dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Beduk,” ungkap Awal Sya’ban Harahap.

Kemudian, lanjut Awal, pada hari Rabu, (24/03/2021), sekira pukul 16.30 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk, mendapat telepon dari pemilik sepeda motor, bahwa pada saat pulang kerja ia melihat sepeda motor Honda Vario miliknya yang dilaporkan hilang sedang dikendarai oleh seorang lak-laki yang tidak kenal menuju ke arah Mega Legenda, Batam Center.

BACA JUGA :  Asik Berenang, Satria Terseret Ombak, dan Nyaris Tenggelam

Mendapat telepon tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, IPDA Budi Santosa, langsung bergerak cepat menuju ke TKP. Setelah unit opsnal sampai di Legenda Malaka, melihat korban sedang mengikuti orang tersebut yang membawa sepeda motor korban.

Kemudian Unit Opsnal berusaha mengejar orang tersebut, dan memberhentikannya di Jalan Depan Ruko Hang Lekir, Batam Center.

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman bright PLN Batam “SELASA, 15 MEI 2018”

Setelah orang tersebut berhenti, Unit Opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengintograsi orang tersebut.

“Pengendara itu mengaku bernama RS, dan mengatakan bahwa ia menerima gadai motor tersebut dari orang yang bernama Deni, 1 (satu) bulan yang lalu di Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, Unit Opsnal meminta ditunjukan keberadaan Deni, namun setelah dicari ke daerah Dapur 12, Deni (DPO) belum ditemukan keberadaannya. Kemudian RS beserta 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario BP 2901 QF milik Korban dibawa ke Polsek Sei Beduk, guna pengusutan perkara lebih lanjut. (Wak Dar)