JAKARTA – Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, 6 (enam) orang tersangka peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, langsung ditahan pihak Kepolisian.
Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB inisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, inisial AS, Security Officer, berinisial SS.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang, Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP H.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan, bahwa penahanan terhadap 6 (enam) orang tersangka tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.
“Selesai nanti pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.
Dikatakan Dedi, bahwa pihak tim investigasi Polri sedang mempercepat proses pemberkasan, agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
“Semuanya masih berproses. Tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi. (Red)