– Buruh Juga Tuntut Gubernur Sahkan UMK 2017.
BATAM (SK) — Buruh Batam yang bergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) melakukan aksi demo, di depan Gedung Graha Kepri, Kecamatan Batam Kota, Jumat, Pukul 10.00 WIB, (02/12/2016).
Panasnya terik matahari Kota Batam, tidak membuat para Buruh berjalan kaki dari arah Muka Kuning menuju Batam Centre, dengan pengawalan Aparat Kepolisian, tanpa menggangu jalan raya sehingga tidak macet.
Mereka bukan hanya saja menuntut pencabutan PP 78/2015, yang dianggapnya tidak berpihak kepada buruh, mereka juga melakukan protes terhadap Gubernur Nurdin Basirun yang dipandang tidak memihak buruh.
“Selain mendesak Pencabutan PP 78/2015, kami juga menuntut Bapak Gubernur Kepri Nurdin Basirun, untuk segera mengesahkan UMK 2017, satu kesatuan dengan UMS,” Teriak Koordinator Aksi Demo, Suprapto.
Buruh meminta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, untuk mengesahkan UMK satu kesatuan dengan UMS, karena semua itu sudah kesepakatan dalam rapat Dewan Pengupahan Kota, pada tanggal 11 November 2016 lalu.
Selain itu, buruh juga demo karena Angka UMK yang di usulkan Walikota Rudi, belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pekerja atau buruh di Batam. Nampak Walikota tidak berpihak kepada kaum buruh semuanya.
“Untuk apa Pemerintah tidak mau menerima usulan buruh. Kalau begitu ya sudah jangan ada rapat-rapat. Putuskan aja sendiri sama Pemerintah. Percuma rapat,” Pekik Suprapto, dalam semangat Orasinya. (SK-Nda)