GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BATAMKEPRIPOLITIK

Utusan Sarumaha : Kami Akan Minta Pimpinan DPRD Keluarkan Rekomendasi, Apabila Leasing Terus Lakukan Penarikan

×

Utusan Sarumaha : Kami Akan Minta Pimpinan DPRD Keluarkan Rekomendasi, Apabila Leasing Terus Lakukan Penarikan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha. (Foto : Darma Dirgantara)

Sijori Kepri, Batam – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, dengan tegas mengatakan, akan mengusulkan kepada pimpinan di DPRD Batam, supaya mengeluarkan rekomendasi terhadap pihak perusahaan pembiayaan (leasing) yang tetap melakukan penarikan unit mobil disaat proses Restrukturisasi Kredit sedang berjalan.

“Kami akan meminta pimpinan untuk menerbitkan sebuah rekomendasi, jika pihak leasing tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat pada saat RDP kedua ini dilaksanakan,” tegas Utusan Sarumaha, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan mengenai penarikan dan melakukan lelang oleh Leasing tanpa sepengetahuan pihak debitur, di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Batam, Jumat, (20/08/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakannya, dari hasil kesepakatan bersama antara debitur dengan perusahaan pembiayaan, telah disepakati bahwasannya dalam waktu 1 (satu) minggu kedepan agar bisa digunakan secara maksimal untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi atau bentuk-bentuk keringanan yang lain.

BACA JUGA :  Sekwan Marzuki Pecat Honorer ???

“Tadi sudah kita sampaikan, supaya dalam waktu satu minggu ini digunakan secara maksimal untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi atau bentuk-bentuk keringanan lainnya,” tuturnya.

Kemudian, pihaknya juga meminta kepada perusahaan pembiayaan untuk bisa membuka kembali dialog kepada para debiturnya, untuk mencapai kesepakatan mengenai restrukturisasi.

“Kita ketahui bersama, saat ini situasi Batam masih pandemi Covid-19. Dan, saat ini juga kota Batam masuk dalam level 3. Artinya, dengan kondisi seperti ini gairah ekonomi di kota industri ini masih jauh dari harapan,” kata pria yang murah senyum ini.

Lanjutnya, pihaknya juga meminta kepada leasing sebagai kreditur untuk tidak melakukan penarikan secara paksa, namun lebih mengedepankan dialog supaya tidak terjadi gesekan-gesekan dilapangan.

Lalu, pihaknya juga meminta kepada leasing untuk memberikan keringanan pembayaran kewajiban yang sudah jatuh tempo kepada para debiturnya, baik berupa denda dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Microphone Rusak, Sekda Terkendala Baca Laporan

“Hal itu supaya tidak memberatkan debitur dalam melakukan pembayaran kewajibannya setiap bulannya,” harapnya.

Masih menurut politisi dari Partai Hanura Batam ini mengatakan, antara pihak leasing dan juga para debitur adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Artinya, keduanya sama-sama saling membutuhkan.

“Kita mau menyadarkan semua pihak, bahwa antara leasing dan debitur hubungannya adalah simbiosis mutualisme. Artinya sama-sama saling menguntungkan,” ungkap Utusan.

Dikatakannya, pada saat debitur mengalami kendala pembayaran cicilan, seharusnya pihak leasing bisa memahaminya. Apalagi saat ini situasinya masih pandemi Covid-19.

“Saya juga sudah tanya OJK, bahwa kondisi kita saat ini masih pandemi Covid-19, dan POJK itu sendiri masih berlaku hingga April 2022, sehingga secara hukum masih diperkenankan melakukan restrukturisasi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mau di Bawa Kemana Satpol PP Batam, Pemko Harus Pikirkan

Tak lupa lanjut Utusan, pihaknya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para debitur yang masih tetap menjaga kondusifitas kamtibmas di kota Batam masih terus terjaga dengan aman.

“Salut dan apresiasi buat teman-teman Pengusaha Rental Mobil di Batam yang masih tetap terus menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan di Negeri Melayu yang kita cintai ini,” ucapnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut pihak Otoritas Jasa Keuangan Kepri, PT Mandiri Utama Finance, PT Mitra Pinasthikav Mustikav Finance, PT Toyota Astra, Mega Auto, PT Adira Finance, PT Buana Finance, PT BFI, PT OTO Multhiarta, PT BCA Finance, PT Mandiri Tunas Finance dan para Pengusaha Rental Mobil uang tergabung ke dalam organisasi Rent Car Indonesia (RCI) Kota Batam. (Wak Dar)