SELAT PANJANG — Polres Kepulauan Meranti akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda yang sempat viral di media sosial. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar kos Asrama SKKK milik Abong Apotek CNR, Jalan Kartini, Gang Buntu, Kelurahan Selat Panjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Senin pagi (9/12/2024).
Korban, berinisial WI (20) alias Eca, diketahui meninggalkan seorang anak kecil. Jasadnya ditemukan pada pukul 09.00 WIB dengan kondisi mengenaskan.
Hasil sidik jari menunjukkan bahwa korban berasal dari Jalan Manggis, Kelurahan Selat Panjang Kota. Korban ditemukan di kamar kos 105 dengan luka fatal di leher yang diduga akibat senjata tajam.
Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Daniel Bakara, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku, AILS (19), telah ditangkap di sebuah kos di Jalan Manggis, Selat Panjang Kota.
“Iya benar sudah ditangkap. Terduga pelaku pembunuhan diamankan di tempat tinggalnya,” kata IPTU Bakara.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku dan korban diketahui saling berkomunikasi melalui aplikasi Hijau, sebuah platform yang digunakan untuk tawar-menawar jasa.
- Motif Sakit Hati: Pelaku merasa dipermainkan karena korban tidak memenuhi janji pertemuan meskipun telah menerima sejumlah uang.
- Perencanaan Pertemuan Kedua: Pelaku memesan korban kembali menggunakan akun dan profil berbeda. Setelah pertemuan disepakati, keduanya bertemu di kos korban.
Namun, pertemuan tersebut berujung percekcokan yang memicu tindakan kekerasan fatal. Pelaku kemudian menggorok leher korban dengan pisau, merasa diremehkan karena korban bersikap tidak mengenalinya saat bertemu.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiyawan, melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, IPTU Yonh Mabel, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.
“Kami terus mendalami kejadian ini, mengumpulkan bukti, dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.
Jasad korban telah dibawa ke RSUD untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini guna menjaga kelancaran proses hukum.
Kasus tragis ini menjadi perhatian besar masyarakat, dengan harapan agar keadilan segera ditegakkan untuk memberikan ketenangan bagi keluarga korban. ***