Sijori Kepri, Tanjungpinang — Ancaman Virus Corona akhirnya hinggap di Kota Tajungpinang. Warga langsung ketakutan, was-was dan khawatir. Walikota Tanjungpinang, Syahrul, langsung mengeluarkan edaran, Senin, (16/3/2020).
Dalam edaran, Walikota Tanjungpinang, menghimbau agar meliburkan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SKB, PKBM Negeri dan swasta, dengan melakukan belajar di rumah menggunakan buku-buku pegangan siswa, mengerjakan tugas dan dapat mengakses portal rumah belajar pada laman belajar, kemendikbud.go.id mulai tanggal 17 sampai 24 Maret 2020.
Saat masuk sekolah, tanggal 24, Pemko akan mengevaluasi, apakah perlu diperpanjang atau tidak. Menunda berbagai kegiatan yang bersifat massal di area sekolah dan di luar sekolah. Menjaga dan memelihara lingkungan sekolah, agar tetap higienis, serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Edaran Walikota, Kepala Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat menjalankan tugas dan menyelesaikan administrasi pembelajaran, serta tugas lainnya di rumah. Kepada orang tua/wali murd agar dapat menjaga dan mengawasi anaknya supaya tidak pergi ke tempat umum dan berintegrasi dengan orang ramai, serta tidak membawa anaknya pulang kampung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata, mengatakan, edaran Walikota Tanjungpinang ini sudah dijalankan.
”Jadi, seluruh peserta didik diharapkan melakukan belajar di rumah menggunakan buku-buku pegangan siswa, mengerjakan tugas, dan dapat mengakses portal rumah belajar pada laman belajar.kemdikbud.go.id,” terang Atmadinata. (Wak Tar)