BINTAN – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-XIV tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, secara resmi melantik Dewan Hakim yang akan bertugas sebagai penilai selama perhelatan berlangsung pada 14–18 April 2025.
Pelantikan digelar di Gedung Nasional Tanjung Uban, Senin (14/4/2025), yang juga menjadi bagian dari Area Utama MTQH ke-XIV Bintan. Prosesi ini menandai kesiapan seluruh elemen penyelenggara dalam menyongsong ajang tahunan yang sarat nilai religius dan budaya tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 290/III/2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli Dewan Hakim dan Fasilitator MTQH Ke XIV Tahun 2025, ditetapkan H. M. Isa Ansori sebagai Ketua Dewan Hakim.
Sementara itu, Ketua Majelis Dewan Hakim di masing-masing cabang lomba ditentukan berdasarkan keahlian dan kompetensi pada kategori yang diemban.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deby Maryanti menekankan pentingnya koordinasi antar panitia dan seluruh unsur terkait demi kesuksesan penyelenggaraan MTQH.
“Profesionalitas, integritas, dan komitmen dari para Dewan Hakim sangat menentukan. Dari sinilah nanti akan lahir para qori dan qoriah, hafizh dan hafizhah terbaik yang akan mengharumkan nama Bintan melalui prestasi di bidang Al-Qur’an,” ujar Deby.
MTQH ke-XIV Kabupaten Bintan tahun ini juga semakin menarik dengan kembali diterapkannya sistem penilaian berbasis digital. Inovasi ini memungkinkan proses penilaian berlangsung secara transparan dan efisien, dengan hasil yang dapat langsung diakses oleh peserta.
Pelantikan Dewan Hakim menjadi tonggak penting dalam memastikan setiap proses penjurian dilakukan dengan adil dan objektif, sejalan dengan semangat MTQH sebagai ajang pemuliaan Al-Qur’an dan Hadist di tengah masyarakat. ***