KEPRINATUNAPOLITIK

Wabup Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD-P 2019

×

Wabup Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD-P 2019

Share this article
Wakil Bupati, Ngesti Yuni Suprapti, menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) TA 2019 kepada Wakil Ketua I, Hadi Chandra. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Wabup Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD-P 2019

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna tentang Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2019, bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam – Ranai, Selasa, (20/8/2019).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I, Hadi Chandra dan dihadiri sebagian besar Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan Lembaga Perbankan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Ormas dan undangan lainnya.

BACA JUGA :  Nurdin Basirun : SOTK Baru “100 LEBIH PEJABAT TIDAK DAPAT POSISI”

Wakil Bupati, Ngesti Yuni Suprapti, dalam sambutannya mengatakan, Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan ini merupakan hal penting untuk melaksanakan dari keseluruhan rangkaian proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019.

Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan penyerapan anggaran, tepat guna dan terukur, sehingga seluruh proses pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik dan optimal.

Sedangkan subtansi dalam Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019 didasarkan pada beberapa hal, diantaranya, perkembangan yang disesuaikan dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaaan yang menyebabkan dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Selain itu, didasari pula pada kondisi yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, berdasarkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2018, keadaan mendesak dan keadaan luar biasa.

BACA JUGA :  DPRD Lingga "SETUJUI RANPERDA RPJMD" Jadi Perda

Selanjutnya, Ngesti juga merincikan Perubahan APBD Tahun Anggaran Rp 1.31 Triliun, dimana perubahan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp 99,80 Miliar.

Selanjutnya Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp. 1,03 Triliyun, dimana perubahan bersumber dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, serta yang terakhir adalah bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp 180, 99 Miliar.

Selain itu, Komposisi belanja berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, belanja dapat dibagi menurut kelompok terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung dengan rincian yakni Belanja tidak langsung, dimana pada Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp. 567,94 Miliar.

BACA JUGA :  20 Anggota DPRD Natuna Dilantik

Adapun perubahan belanja tidak langsung diperuntukkan bagi belanja pegawai yaitu gaji dan tunjangan, serta penyesuian alokasi dana desa.

Selanjutnya, pada Belanja Langsung yang diperuntukkan bagi Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Pemerintah juga telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 809,75 Miliar.

Dalam Perubahan APBD kali ini, struktur belanja langsung digunakan untuk fungsi pendidikan dan kesehatan, serta perubahan pengeseran anggaran setiap SKPD yang secara peraturan perundang-undangan harus dilakukan perubahan APBD.

Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan (SiLPa), setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 68,97 Miliar. (nard)

Para Asisten dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna. (Foto : Ist)