BATAM – Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., resmi dimutasi ke Polda Kalimantan Utara (Polda Kaltara).
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tanggal 29 Desember 2024, AKBP Tidar Wulung Dahono kini menjabat sebagai Direktur Polairud (Dir Polairud) Polda Kaltara.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam keterangannya pada Senin (30/12/2024), mengonfirmasi mutasi tersebut sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier di lingkungan Polri.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian AKBP Tidar Wulung Dahono selama bertugas di Polda Kepri. Mutasi ini adalah bagian dari upaya institusi untuk memberikan pengalaman baru sekaligus memperkuat kinerja Polri di berbagai wilayah,” ujar Kombes Pol Zahwani.
Mutasi ini juga bertujuan untuk memastikan optimalisasi tugas di setiap jabatan baru. AKBP Tidar Wulung Dahono diharapkan mampu membawa inovasi dan meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas sebagai Dir Polairud Polda Kaltara.
Para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk segera melaksanakan tugas di posisi barunya paling lambat 14 hari sejak diterbitkannya surat keputusan tersebut.
“Kami percaya AKBP Tidar akan memberikan kontribusi besar di jabatan barunya di Polda Kaltara. Selamat bertugas dan semoga terus berprestasi,” tutup Kombes Pol Zahwani.
Dengan rotasi ini, Polri berharap semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh wilayah kerja. ***