BATAM (SK) — Sungguh terlalu dan ada-ada saja perangai tidak terpuji Oknum PNS Pemko Batam bernama Misrianto yang bertugas di Dinas Damkar, terhadap Perempuan Kelahiran Monggak, 18 Agustus 1995, warga masyarakat pribumi dengan nama lengkap Ratna Sari Kumala.
Mentah-mentah dan dengan sengaja, Misrianto telah mengambil dana sebesar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah) dari tangan Ratna Sari Kumala dengan janji akan memasukan Ratna sebagai Honorer di Kantor Pemko Batam. Dana tersebut di ambil Misrianto di Panbil Muka kuning.
“Saya berharap, Misrianto ini dipecat dan bisa ditindak secara hukum. Karena sudah jelas-jelas sudah berani melakukan tindak penipuan terhadap Ratna Sari Kumala. Dan diduga kuat terhadap warga lain juga,” ungkap Pengurus Laskar Anti Korupsi, Herry Marhat dengan geram.
Disampaikan selanjutnya oleh Herry Marhat, bahwa disamping harus bertanggung jawab atas masalah pengembalian uang yang sudah diambil dari korban Ratna Sari Kumala ini, Misrianto juga harus bertanggung jawab terhadap gangguan psikologis yang dialami Ratna.
“Selain Misrianto harus bertanggung jawab atas perlakuan masalah uang, yang bersangkutan juga harus bertanggung jawab atas ketenangan jiwa Ratna, yang kini menjadi terusik gara-gara ulah Misrianto, dimana Ratna masih harus terus Therapy mental,” lanjut Herry Marhat.
Ketika hal ini akan dikonfirmasikan kepada Kepala BKD Syahir, Sekretaris BKD Alwi, Kepala Damkar Azman, Kasatpol Hendri dan para pihak terkait lainnya, yang bersangkutan dari semua itu terus saja tidak bisa dihubungi. Kemana mereka semua. Ada apa gerangan ??? (SK-Nn)
LIPUTAN BATAM : SURATNO
EDITOR : RUSMADI