TANJUNGPINANG (SK) — Maraknya pengguna dan pengedar narkoba yang terjadi di Indonesia membuat Polda Kepri mewanti-wanti anggotanya di kalangan Polri. Hal ini selalu di waspadai oleh pemerintah tak kecuali di Polda Kepri. Ini merupakan sikap untuk mencegah dan mengantisipasi masuk dan beredarnya narkoba dikalangan polisi dan instansi pemerintah, Tanjungpinang, Sabtu, (19/03/2016).
“Kita dan Pemerintah selalu waspada untuk mencegah beredarnya narkoba dikalangan polisi serata instansi seperti pemerintah,” ungkap Waka Polda Kepri, Kombespol Drs. Yan Fitri Halimansyah, saat di temui di Acara Ulang Tahun Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah.
Ia juga mengatakan, semua jalur yang diperkirakan jalan masuknya narkoba akan di perketat seperti Bandara, Pelabuhan, maupun portal jalan antar Kota dan Kabupaten.
“Kita akan memperketat semua jalan yang kita duga sebagai jalur masuknya narkoba. Kita perketat Bandara, Pelabuhan dan Jalan antar Kota dan Kabupaten,” ujarnya.
Tindakan Polda Kepri, saat ini juga memberi arahan kepada setiap Polres maupun Polsek untuk selalu waspada dan selalu memberikan perhatian yang kuat terhadap peredaran narkoba.
“Pihak Polda Kepri sudah memberikan arahan tugas kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek agar memeberikan perhatian lebih kepada peredaran narkoba,” tuturnya.
Yan juga mengatakan, jika terdapat oknum polisi yang membekingi peredaran narkoba, maka akan diambil tindakan pecat secara tidak hormat. Dan apabila para awak media mengetahui salah satu anggota polisi yang menjadi bekingan dalam peredaran narkoba di Wilayah Kepri, ia meminta untuk segera di informasikan kepadanya.
“Ya langsung kita pecat secara tidak hormat dong. Kan sudah menyalahi itu, dan kalau ada anggota saya yang bermain seperti itu, dan teman-teman (awak media, Red) tahu, tolong langsung informasikan ke saya,” pintanya.
Sebelumnya diberitakan, seperti apa yang pernah disampaikan Kepala Lapas Barelang, Farhan Hidayat, dikantornya beberapa waktu lalu, bahwa Narkoba merupakan penjajahan model baru. Oleh karenanya, apapun ceritanya Narkoba harus terus dibasmi, dilenyapkan dari Batam, Bila perlu dari Indonesia.
Dan hal ini, sangat butuh kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang peduli terhadap keselamatan anak bangsa. Bahu membahu, serangi dan perangi Narkoba, tanpa peduli tanpa pandang bulu siapa dan siapa, pemilik dan pengedarnya, serta pemakainya.
Demikian juga, seperti yang pernah disampaikan oleh Kapala Rutan kelas 2 A Batam, Irhammudin. Dikatakannya, Narkoba merupakan kasus yang banyak menyeret warga Batam, masuk ke Rutan. Dan ini nyata adanya, hampir separuh warga binaan Rutan, yang masuk Rutan karena Narkoba.
“Sebaiknya, siapapun dia, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang yang bertugas, bungkus Narkoba itu baik-baik. Dimanapun beliau-beliau ini menemukan Narkoba di sudut Batam ini, lalu lenyapkan dari Batam. Bila perlu sekalian sama pebisnisnya,” ungkap Aktifis Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45, Herry Marhat dengan serius, kemarin.
Diungkapkan juga oleh dia, yang peduli pada generasi bangsa bebas Narkoba, Kapolda Kepri dan Kapolres Barelang, mesti harus betul-betul serius memerangi kasus Narkoba Di Batam yang mematikan banyak orang itu.
“Banyak sudah orang mati, diduga karena Over Dosis di Discothique Batam, jangan pula dibiar-biarkan begitu saja, tidak ditangani dengan serius. Dari mana mereka beli Narkoba kalau tidak dari dekat-dekat situ. Menuduh tidak, menduga boleh-boleh saja dan wajar-wajar saja,” tandasnya.
Berbagai kalangan masyarakat Batam menilai, bahwa, nampaknya, masalah narkoba di Batam, tidak akan pernah bisa selesai dan lenyap, selagi Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang, cuma bisa manggut-manggut saja ketika mendengar cerita tentang Discothique Batam. (SK-SA/C/Nda)