BATAMHEADLINEPOLRI

Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Hendrianto SH MH Dimutasi ke Polda Kepri, Lihat Jabatan Barunya Disini

×

Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Hendrianto SH MH Dimutasi ke Polda Kepri, Lihat Jabatan Barunya Disini

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan Kompol Hendrianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Kepri. (Foto : Dok)

BATAM – Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, S.H., M.H., resmi dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/935/XII/KEP./2024 hingga STR/942/XII/KEP./2024 tertanggal 20 Desember 2024.

Dalam mutasi tersebut, Kompol Hendrianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendukung optimalisasi kerja di lingkungan Polda Kepri.

“Mutasi ini adalah bentuk penyegaran organisasi sekaligus pemberian tanggung jawab baru kepada personel berprestasi dalam mendukung tugas kepolisian,” ujarnya.

Kompol Hendrianto dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas dan berdedikasi tinggi selama bertugas di Polres Kepulauan Anambas.

Dalam jabatan barunya, beliau diharapkan dapat membawa pengalaman dan inovasi untuk mendukung penanganan kasus-kasus di bidang tindak pidana khusus di Polda Kepri.

Mutasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan Polri untuk memastikan kelancaran operasional di semua jajaran, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Penempatan pejabat baru ini tidak hanya untuk penyegaran, tetapi juga bagian dari sistem reward bagi personel yang berprestasi,” tambah Kabid Humas.

Masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 atau mengakses aplikasi Polri Super Apps untuk mendapatkan informasi dan bantuan cepat. ***

banner 200x200
Follow