POLRIRIAU

Wakili Kapolres, AKP Josrizal Jadi Narasumber Sosialisasi Kewaspadaan PMK Hewan Ternak di Grand Meranti Hotel

×

Wakili Kapolres, AKP Josrizal Jadi Narasumber Sosialisasi Kewaspadaan PMK Hewan Ternak di Grand Meranti Hotel

Share this article
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Josrizal, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Meranti — Mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Josrizal, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, di Ballroom Grand Meranti Hotel, Jalan Kartini, Selat Panjang, Kamis, 9 Juni 2022 pagi.

Pj Wilker Selat Panjang Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekan Baru, drh Abdul Aziz Nasution, dalam laporannya menyampaikan, bahwa PMK pertama kali muncul di wilayah Indonesia, yaitu, di Provinsi Jawa Timur hingga Provinsi Aceh. Namun saat ini, wabah tersebut sudah masuk ke wilayah Riau. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kita harus melakukan berbagai upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran PMK ini. Melalui sosialisasi ini diharapkan kita dapat mengetahui ciri-ciri PMK dan cara mengantisipasinya,” ujar Aziz, selaku ketua panitia pelaksana sosialisasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kepulauan Meranti, Ifwandi, dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang telah bekerja sama dan bersinergi untuk mengantisipasi wabah PMK masuk ke daerah ini.

“Wabah ini harus kita waspadai bersama. Terlebih bagi para peternak maupun pengusaha ternak. Karena beberapa kabupaten di Riau sudah terjangkit, seperti di Siak, Rohul dan Indragiri Hilir,” ingatnya.

BACA JUGA :  Sekolah di Desa Batang Malas Meranti Hangus Terbakar Dilalap si Jago Merah

Mengingat tidak lama lagi hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah tiba, maka kewaspadaan terhadap PMK perlu makin ditingkatkan. Karena jumlah hewan qurban belum mencukupi dan harus mendatangkan sebanyak 75 persen dari luar.

“Jumlah hewan ternak di Meranti hanya sekitar 25 persen saja. Sehingga kita harus mencari langkah-langkah yang tepat untuk memenuhinya sekaligus mengantisipasi masuknya wabah PMK pada ternak,” ujar Ifwandi.

Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekan Baru, Ferdi, menjelaskan, bahwa ancaman PMK pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 1983 dan 1996.

“Waktu itu, berkat upaya seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat, PMK berhasil dinetralisir. Kemudian pada tahun 2022 tepatnya di bulan April, PMK kembali muncul lagi,” bebernya.

Pihaknya, lanjut Ferdi, telah melakukan berbagai upaya, diantaranya adalah zonasi wabah PMK, pendataan harian, pemusnahan secara terbatas, melakukan lock down di daerah yang mewabah, pemeriksaan lalu lintas terhadap tumbuhan dan hewan yang keluar masuk suatu wilayah, dan edukasi tentang PMK ini.

Kemudian, memberikan vaksinasi PMK yang direncanakan akan disuntikkan kepada 13 juta hewan ternak yang dibagi dalam dua tahap, membentuk gugus tugas pencegahan PMK, dan melakukan pengetatan barang impor keluar masuk Indonesia.

BACA JUGA :  Pasca OTT Bupati Kepulauan Meranti oleh KPK, Asmar: Banyak Pejabat Yang Ingin Ngundurkan Diri dan Stres

Pada pemaparan materinya, pihak DKPP menjelaskan beberapa poin tentang PMK. Diantaranya, tanda klinis maupun ciri-ciri PMK pada hewan ternak.

Wabah ini tidak dapat tertular pada manusia, kerugian yang ditimbulkan, teori pencegahan penularan dan penyebaran virus, biosekuriti hewan ternak, sebaran kasus PMK di Indonesia, serta upaya dan strategi pelaksanaan penanganan.

Subkoordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekan Baru, drh Marni Yenti, dalam pemaparan juga menyampaikan beberapa poin materi penting.

Mulai dari pengertian PMK dan penularannya pada hewan, sumber penularan virus, jalur potensial masuknya PMK ke suatu wilayah, prinsip pengendalian wabah, pengobatan hewan ternak yang tertular PMK, tindakan pengendalian dan pemberantasan, persyaratan administrasi dan teknis lalu lintas hewan ternak, dan pemutaran video hewan-hewan yang tertular PMK.

Kapolres Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Josrizal, dikesempatan itu juga memberikan pemaparan beberapa materi penting secara singkat terkait PMK.

Diantaranya materi dasar mengenai peraturan dan perundang-undangan, tugas pokok Polri, tugas dalam mendukung pemerintah, kebijakan Kapolres Kepulauan Meranti terkait dengan antisipasi wabah PMK di daerah ini.

BACA JUGA :  HUT Meranti ke 15, Plt Bupati Asmar Resmikan Lomba Pacu Sampan Layar

Lalu, kondisi berupa data hewan ternak, tindak lanjut terkait dengan adanya wabah PMK dan strategi menyikapinya, upaya yang telah dilakukan dan penegakkan hukum.

“Dalam hal mengantisipasi wabah PMK ini, kita juga telah melakukan upaya koordinasi dengan instansi terkait yang ada, seperti Dinas Peternakan dan Balai Karantina, serta lainnya. Bahkan, secara intensif kita mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk selalu memantau situasi PMK di Meranti ini. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat, terutama peternak maupun pengusaha ternak dapat memahami tanda-tanda munculnya wabah PMK,” harap AKP Josrizal.

Kegiatan tersebut dihadiri Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Ferdi, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, Ifwandi, Sub Koordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekan Baru, drh Marni Yenti, Pj Wilker Selat Panjang Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekan Baru, drh Abdul Aziz Nasution, dan perwakilan dari Koramil 02 Tebing Tinggi, Serma AW Prabowo.

Ikut sebagai peserta, puluhan Bhabinkamtibmas dari Polres Kepulauan Meranti, Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekan Baru Wilker Selat Panjang, pegawai Dinas Ketahanan dan Pertanian, penyuluh peternakan, peternak, pelaku usaha peternakan dan lainnya. (Luk)