KEPRITANJUNG PINANG

Wali Kota Tanjung Pinang Lantik 65 Pejabat Fungsional

×

Wali Kota Tanjung Pinang Lantik 65 Pejabat Fungsional

Share this article
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, melantik sebanyak 65 pejabat fungsional, sekaligus melakukan pengambilan sumpah 4 (empat) PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (Foto : Prokopim TPI)
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, memimpin sumpah para Pejabat Fungsional dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, melantik sebanyak 65 pejabat fungsional, sekaligus melakukan pengambilan sumpah terhadap 4 (empat) orang PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjung Pinang, Kamis (19/11/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Diawal sambutannya, Rahma, mengatakan, pelantikan ini merupakan pelantikan pertama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang pasca pelantikannya selaku Wali Kota Tanjung Pinang definitif.

BACA JUGA :  Surat Edaran Protokol Pelaksanaan Ibadah di Kota Tanjungpinang Pada Fase New Normal

“Tidak berbeda dengan pelantikan-pelantikan sebelumnya, pelantikan hari ini merupakan pengambilan sumpah PNS sebanyak 4 orang yang diangkat melalui formasi bidang dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2019 dan 1 (satu) orang dari pengangkatan IPDN, serta pelantikan PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional sebanyak 65 orang,” ujar Rahma.

Lanjutnya, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan tujuan agar pejabat yang baru dilantik benar-benar akan bekerja dengan profesional.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara ke 74, Kapolres Natuna Berikan Penghargaan Kepada 13 Personil Berprestasi

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang melaksanakan fungsi dan tugas pelayanan yang memiliki karakteristik tertentu, karena tugas pejabat fungsional merupakan tugas yang sangat berat. Maka dari itu, dibutuhkan orang yang benar-benar profesional,” terang Rahma.

Rahma juga berharap kepada pejabat fungsional yang telah dilantik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tanggung jawab profesi sekaligus menjadi figur pejabat fungsional yang memiliki kompetensi sesuai tugas dan fungsinya

BACA JUGA :  Lagi, Masyarakat Keluhkan Pelayanan RSUP Kepri “BEGINI KINERJA PERAWATNYA”

“Saya berpesan agar pejabat fungsional ini dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel dan berintegritas, menjunjung tinggi etika jabatan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan. Dan saya juga mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang telah dilantik, selamat menjalankan tugas jabatan yang diamanahkan dan dipercayakan kepada saudara-saudari dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi,” harap Rahma. (FD)