KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Wali Kota Tanjung Pinang : TAPD Telah Bekerja Maksimal

×

Wali Kota Tanjung Pinang : TAPD Telah Bekerja Maksimal

Share this article
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, Ketua DPRD Tanjung Pinang, Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua I, Ade Angga dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya, menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD TA 2021. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Menjawab berbagai pemberitaan yang menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang untuk melengkapi persyaratan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Wali kota Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja maksimal. Hal ini ditanggapinya, Senin, (30/11/2020), malam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Menurut Rahma, jikalau ada persoalan teknis pembahasan, semua sudah dijelaskan oleh Ketua dan anggota TAPD Pemko Tanjung Pinang yang secara teknis memahami aturan yang ada.

“Saya rasa ketua beserta anggota TAPD telah memahami aturan dan langkah-langkah secara teknis pembahasan. Untuk itu, saya yakin tim telah bekerja sesuai prosedur,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita Ditangkap di Rumah Jalan Akasia Tanjung Pinang

Selanjutnya, Rahma menegaskan, secara kebijakan, dirinya sebagai Wali Kota sudah memberi arahan kepada TAPD, agar sesuai ketentuan, dan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tanjung Pinang.

“Saya selaku kepala daerah dalam hal ini telah memberikan arahan kepada TAPD untuk semaksimal mungkin menyusun anggaran sebagaimana yang telah diprogramkan berdasarkan RPJMD 2018-2023. Karena itulah saya meyakini rekan-rekan dari TAPD telah bekerja semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Dalam proses pembahasan APBD, Rahma selaku Wali Kota, memiliki perpanjangan tangan, yaitu TAPD yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah. Demikian juga posisi Ketua DPRD, beliau sebagai Ketua Banggar DPRD. Tentunya proses pembahasan diantara Banggar dan TAPD, merupakan proses dinamis yang harus dihormati, dan harus berada dalam koridor peraturan perundangan.

BACA JUGA :  Wujud Komitmen Pemko Tanjung Pinang Untuk Pendidikan, Rahma Serahkan Seragam Sekolah Gratis

“Ketua TAPD kita adalah Pak Sekda. Saya telah memberi arahan dan masukan, agar terus bekerja maksimal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Seyogyanya antara TAPD dan Banggar di DPRD telah melakukan harmonisasi dengan komunikasi yang baik dalam hal penyusunan anggaran. Saya rasa hal itu telah dilakukan, jadi tidak ada istilah antara DPRD dan Pemko Tanjung Pinang sedang dalam hubungan yang tidak harmonis atau tidak kompak,” jelas Rahma.

BACA JUGA :  Rahma Tutup Pesantren Kilat Rutan Kelas I Tanjungpinang

Menanggapi hal ini, Rahma berharap kedepannya antara DPRD dan Pemko Tanjung Pinang terus kompak dan harmonis dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kota Tanjung Pinang.

“Antara eksekutif dan legislatif itu ibarat kakak dan adik, harus kompak dan harmonis, jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Itulah yang harus kita tunjukkan kepada masyarakat, karena kita menjalankan amanah rakyat. Maka dari itu, kepentingan masyarakat harus jadi prioritas utama,” tutup Rahma. (FD)