KEPRITANJUNG PINANG

Walikota dan Forkopimda Lakukan MoU

×

Walikota dan Forkopimda Lakukan MoU

Share this article
Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, Kadisperdagin H Ahmad Yani, dan Forkopimda melakukan MoU bersama pengamanan perdagangan antara instansi yang berwenang. (Foto : Humpro TPI)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Walikota dan Forkopimda Lakukan MoU

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan KKBC Type Madya Pabean B Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, dan Loka Pengawas Obat dan Makanan Tanjungpinang, tentang kerjasama pengamanan perdagangan antara instansi yang berwenang di Kota Tanjungpinang, pada acara Rapat Koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Triwulan III, di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis, (29/8/2019).

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd, mengatakan, Rapat Koordinasi Forkopimda ini digelar secara rutin bertujuan untuk membahas berbagai persoalan yang mungkin terjadi, akan terjadi maupun yang sedang terjadi di Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA :  Resmikan Pedepokan PPS Pandawa "LIS HARAP LAHIRKAN ATLET BELA DIRI"

Melalui forum ini juga, Syahrul mengatakan, sebagai sarana untuk memberi kesempatan berbagi informasi dan membahas permasalahan di kota Tanjungpinang dan untuk diselesaikan bersama.

“Rapat Forkopimda ini dilaksanakan sebagai langkah mengantisipasi situasi dan kondisi, serta menemukan solusi dari permasalahan yang terjadi di Kota Tanjungpinang, supaya tetap kondusif, aman dan nyaman,” ucap Syahrul.

Terkait permasalahan Narkoba, Kepala BNN kota Tanjungpinang, AKBP Darsono SH, menjelaskan permasalahan narkoba berdampak lebih besar dibandingkan dengan tindak kriminal yang lain. Sehingga jumlahnya sangat signifikan.

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman bright PLN Batam “SELASA, 30 JANUARI 2018”

“Narkoba itu menyerang secara perlahan, tapi berdampak luas, daya rusak narkoba lebih serius, terutama fungsi otak, fisik, dan emosi, tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu, narkoba juga banyak menyerang generasi muda yang produktif,” jelasnya.

Darsono juga menjabarkan bahwa saat ini sudah beredar 803 jenis zat baru narkotika di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara dibelahan dunia, 74 diantaranya telah beredar di Indonesia.

Ia juga mengatakan, sebagai upaya pencegahan bahaya narkoba, BNN telah melaksanakan beberapa kegiatan informasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), diantaranya memberikan informasi serta pemahaman terhadap bahaya narkoba kepada pelajar dan masyarakat, memperkuat personil guna menunjang program P4GN, merehabilitasi pencandu narkoba, serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk kegiatan di masyarakat.

BACA JUGA :  Lis Tandatangani Komitmen "BANGUN KOTA LAYAK HUNI"

Terkait masalah bahan pokok, Kepala Dinas Perdangangan dan Perindustrian, DR H Ahmad Yani, juga memaparkan strategi yang dilakukan terhadap pengamanan perdagangan dan perlindungan konsumen.

Rapat ini turut diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah, unsur pimpinan FKPD, Kepala BNN kota Tanjungpinang, Kasatpol PP, Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya. (FD/R)