GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Wan Samsi : Laporkan Jika Ada Tarif Yang Tidak Sesuai

×

Wan Samsi : Laporkan Jika Ada Tarif Yang Tidak Sesuai

Sebarkan artikel ini

– Dengan Kesepakatan Bersama.

TANJUNGPINANG (SK) – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungpinang, Drs H Wan Samsi MM, mengharapkan, kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, yang menggunakan angkutan umum, agar segera melaporkan kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungpinang, jika menemukan tarif angkutan umum yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara Dishubkominfo, supir angkutan umum, Organda dan PO angkutan umum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita minta kepada masyarakat, kalau ada menemukan tarif angkutan umum tidak sesuai dengan kesepakatan, kita minta untuk segera melaporkannya kepada Kabid Darat melalui Nomor Kontak 0812 6101 7676. Kabid darat akan saya minta untuk ditindaklanjuti,” ujar Wan Samsi, ketika dihubungi Sijori Kepri, melalui telephonenya, Rabu, (13/01/2015).

Wan Samsi juga mengatakan, jangan menentukan tarif sepihak, karena itu sudah ada ketentuan yang disepakati bersama. Namun, ada juga ibu-ibu yang tidak mau kembalian uangnya jika membayarkan dengan menggunakan uang Rp 5.000, semetara tarif yang dibayarkan Rp 4.500.

“Ya sudahlah, Rp 500 kasih aja pak supirnya, kan dianggapnya tak seberapa juga, makanya itu membuat para supir tidak ada masalah dengan pemakai jasa. Akan tetapi, tetap kita himbau, agar para supir angkutan umum dapat menyiapkan uang recehan untuk kembaliannya,” pungkasnya.

Kepala Bidang Perhubungan Darat, Muhammad Yamin.(Foto : Efendi Abidin)
Kepala Bidang Perhubungan Darat, Muhammad Yamin. (Foto : Efendi Abidin)

Sebelumnya, dihubungi terpisah, Kabid Darat Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin ST. MM, mengatakan, kalau ada supir yang tidak mematuhi dari kesepakatan ini, kita akan tindaklanjutkan dengan surat teguran. Mungkin bisa-bisa PO mendapat teguran atau sangsi yang lebih berat. Karena, menurut Yamin, hal itu sudah disepakati bersama, antara Dishubkominfo, supir angkutan umum, Organda dan PO angkutan umum.

“Jika masih dalam ring, sesuaikan saja dilapangan dengan harga-harga yang ada di berita acara,” kata Muhammd Yamin, saat ditemui di Jalan Merdeka, Tanjungpinang, sambil memantau kinerja petugas Dishubkominfo di Pos jaga Pol PP Kota Tanjungpinang. (SK-EA)

Antrian Angkutan Umum di Jalan Merdeka, Tanjungpinang.(Foto : Efendi Abidin)
Antrian Angkutan Umum di Jalan Merdeka, Tanjungpinang. (Foto : Efendi Abidin)
banner 200x200