Sijori Kepri, Natuna – Wan Siswandi dan Rodial Huda (WSRH), resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, sebagai Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Kada) Kabupaten Natuna, Jumat, (4/8/2020) siang.
Pendaftaran dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris tujuh (7) Partai Politik (Parpol) pengusung. Yakni PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Demokrat, Gerindra, Nasdem, dan Perindo. Untuk memperkuat skuad, pasangan berjuluk WSRH juga didukung dua (2) Parpol, PKB dan Gelora.
Sebelum mendaftar ke KPU Natuna, dilakukan tepuk tepung tawar di kediaman Wan Zawali, paman Wan Siswandi di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur. Mereka mengharapkan restu dan dukungan keikutsertaan sebagai kontestan Pilkada Serentak Natuna 2020.
Usai tepuk tepung tawar, dilanjutkan sholat Jumat di Masjid An Nahar, Desa Sungai Ulu. Setelah itu, barulah rombongan Wan Siswandi dan Rodial Huda bergerak menuju Kantor KPU Kabupaten Natuna untuk melakukan pendaftaran.
Kedatangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, WS – RH disambut baik Ketua KPU, Komisioner KPU, dan Bawaslu Kabupaten Natuna di Kantor KPU Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur.
Dalam sambutannya, Wan Siswandi, mengatakan, pencalonan dirinya bersama Rodial Huda dalam kontestasi Pilkada 2020 merupakan izin dari Allah SWT.
“Semua itu atas izin Tuhan Yang Maha Kuasa. Tanpa seizinnya, mungkin kami tidak bisa mendaftar. Begitu juga nanti jika kami menang, itu juga karena atas izinnya. Kami hanya bisa berusaha dan berikhtiar,” ujar Wansis.
Untuk itu, kami mohon doa dan dukungan dari semua masyarakat Natuna, agar proses yang akan dilalui dapat berjalan aman dan lancar, dan dapat memenangkan kontestasi Pilkada yang akan diadakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdillah, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan ruang dan halaman Kantor KPU Natuna, yang cukup sempit. Sehingga Tim pengusung dan pendukung Paslon tidak semua mendapat tempat duduk di bawah tenda.
Junaedi mengakui, bahwa bangunan yang dipakai sekarang sebelumnya adalah gudang, namun difungsikan sebagai Kantor. “Untuk itu kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini,” ucapnya. (Nard)