KEPRILINGGA

Warga Dusun Teluk Nipah “HARAPKAN PEMEKARAN”

×

Warga Dusun Teluk Nipah “HARAPKAN PEMEKARAN”

Share this article
Dusun ll Teluk Nipah. (Foto : Puspandito)

LINGGA (SK) — Warga Dusun II Teluk Nipah, Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek, mengharapkan adanya “Pemekaran Desa”, guna memperpendek rentang kendali, mengingat jarak antara desa satu dan lainnya terpisah-pisah. Dengan letak pusat pemerintahan desa yang berada di Pulau Mas Bangsal, membuat warga yang ingin mengurus administrasi harus menggunakan pompong yang cukup jauh menempuh perjalanan.

“Jika cuaca buruk dimana angin dan hujan seperti saat ini, warga merasa enggan untuk melakukan kepengurusan administrasi ke pusat pemerintahan desa,” ungkap Nazar, tokoh masyarakat Teluk Nipah, Minggu, (26/02/2017).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Keinginan masyarakat untuk memisahkan diri dari Desa Posek, kata Nizar, bukan karena tidak puas dengan program pembangunan dari kepemimpinan Kepala Desa (Kades) saat ini. Namun pemekaran tersebut justru akan membantu desa induk, untuk percepatan pembangunan di desa induk.

BACA JUGA :  Nizar Irup "HARI KESAKTIAN PANCASILA di LINGGA"

“Dengan adanya pemekaran, pastinya ADD dan DD yang dialokasikan tidak lagi terbagi dengan Teluk Nipah,” terangnya.

Terkait persyaratan terjadinya pemekaran, warga Teluk Nipah telah menyiapkan lahan untuk perkantoran. Selain itu, fasilitas yang ada di Teluk Nipah saat ini, sudah memungkinkan untuk berdiri sendiri. Secara lisan kami pernah minta kepada pulau-pulau kecil sekitar untuk bergabung. Keinginan untuk berdiri sendiri tersebut, juga pernah disampaikan kepada salah seorang anggota DPRD Lingga, yang pada prinsipnya anggota dewan tersebut setuju dengan adanya pemekaran di Desa Posek.

BACA JUGA :  Biro Kesra Kepri Jajaki “LOKASI STQ 2018”

“Kami saat itu, diminta untuk mengusulkan langsung kepada Pemerintahan Daerah, selanjutnya Pemerintah Daerah yang akan memutuskan, apakah layak untuk dimekarkan,” paparnya.

BACA JUGA :  Kapten Inf Taufiq Sihombing Jabat “DANRAMIL 16 KODIM 0313/KAMPAR”

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan, untuk Dusun ll Teluk Nipah, Desa Posek ini memang sudah seharusnya dilakukan pemekaran, tapi akan melihat regulasi aturannya, karena bersamaan dengan Dusun Teluk Nipah ini, ada beberapa desa yang lain juga yang akan dimekarkan.

“Jika memang memungkinkan akan kita masukkan, namun ini masuk pada dasar untuk dimekarkan desanya, regulasinya akan kita pelajari dulu,” katanya singkat. (SK-Pus)