KARIMUNKEPRI

Warga Jelutung, Kabupaten Karimun “TUTUP PENJUALAN MIRAS”

×

Warga Jelutung, Kabupaten Karimun “TUTUP PENJUALAN MIRAS”

Sebarkan artikel ini

– di Kawasan PT Saipem Bati Camp.

KARIMUN (SK) — Warga Jelutung, Kelurahan Darussalam, Meral Barat, Kabupaten Karimun, menyelesaikan perkara secara damai terhadap penjualan Minuman Keras yang beredar bebas di Kawasan PT. Saipem Bati Camp, Selasa, (20/12/2016). Kawasan tersebut memang berada diwilayah kerja Kelurahan Pamak, Tebing, namun berbatasan dengan daerah Jelutung, Kelurahan Darussalam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Iman Pratama selaku perwakilan masyarakat Jelutung mengatakan, pada awalnya masyarakat sangat terganggu dengan adanya keramaian disana. Diduga adanya pesta minuman keras.

“Kawasan itu (Bati Camp Saipem, Red) sudah sangat mengganggu warga. Mereka pesta minuman beralkohol dan mengeraskan suara musik hingga larut,” tulis Iman, di akun facebook miliknya.

Selaku tokoh masyarakat, Iman bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya melakukan koordinasi untuk mengadakan mediasi dengan pedagang setempat, yang diduga menjual dan memasok minuman beralkohol tersebut kepada warga Saipem Bati Champ, yang juga terdapat Warga Negara Asing (WNA).

“Kita lakukan mediasi saja, selesaikan masalah ini secara mufakat, tidak perlu anarkis dan aksi apapun. Kita tetap ciptakan kedamaian saja,” katanya

Setelah dilakukan mediasi, dengan difasilitasi oleh pihak Polsek Tebing, maka pedagang dan masyarakat Jelutung sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat kesepakatan.

Isi dari surat kesepakatan tersebut antara lain adalah, pedagang tidak menjual dan memasok lagi minuman beralkohol di depan Saipem Bati Champ. Dengan demikian tidak ada lagi, pesta minuman keras di dalam Saipem Bati Champ.

Iman juga berharap, setelah adanya kesepakatan ini, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan kedepannya suasana di kawasan ini kondusif seperti semula.

“Isi kesepakatankan sudah jelas, bahwa pedagang tidak lagi menjual minuman beralkohol. Jadi selesailah masalahnya, tidak perlu dibesarkan. Kita berharap sama-sama mematuhi kesepakatan, dan dengan kesepakatan ini, kedepan bisa lebih baik lagi,” harapnya. (SK-RK/C)

 

banner 200x200
Follow