KARIMUNKEPRI

Warga Kampung Sidodadi Keluhkan Lalat dan Bau Busuk

×

Warga Kampung Sidodadi Keluhkan Lalat dan Bau Busuk

Share this article
Kasi Keswan dan Kesmarkev, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Siti Hasanah. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Warga Kampung Sidodadi Keluhkan Lalat dan Bau Busuk
-Dari Usaha Ternak Ayam dan Kambing.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Usaha Ternak Ayam dan Kambing di Kampung Sidodadi, Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. (Foto : Taufik)

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Warga RT 03/RW 05, Kampung Sidodadi, Bukit Tembak, persis di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU), Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berharap agar kiranya instansi terkait ataupun pemerintah setempat melakukan peninjauan kembali keberadaan kandang ayam, yang diduga milik pengusaha berinisial KA, dan mencari solusi permasalahan ini. Dikarenakan Warga, khawatir dengan adanya lalat dan bau busuk yang berasal dari kandang ternak ayam, dapat menyebabkan penyakit bagi warga sekitar.

“Pasalnya, lalat yang bersumber dari kandang tersebut, masuk dan menghinggapi makan dan minuman warga,” jelas salah satu warga sekitar lokasi kandang kepada sijorikepri.com, yang enggan dituliskan namanya, Senin, (6/5/2019).

Dikatakan warga, keluhan dan kekhawatiran itu, sudah pernah disampaikan kepada pemilik kandang maupun perangkat RT setempat. Namun tidak ada respon maupun solusi dari permasalahan itu.

Bahkan, terangnya, sejak keluhan itu disampaikan kepada pemilik kandang ternak ayam potong beberapa bulan yang lalu, pemilik terkesan memusuhi atau membenci warga sekitar. Selain kandang ayam, Kahar juga beternak atau membangun kandang Kambing, persis disamping rumahnya yang juga berdekatan dengan beberapa kandang ayam lainnya.

BACA JUGA :  Lis Lepas Pawai Takbir “IDUL FITRI 1437 H”

“Kami sudah pernah sampaikan sama pemilik kandang, namun tidak direspon. Sudah kandang ayam, ditambah juga kandang kambing. Makin lengkaplah baunya dan lalat semakin banyak,” ujar warga kesal.

Menurutnya, ternak kandang ayam maupun kandang kambing yang berada di pemukiman dekat warga itu, sudah tidak layak dan seharusnya sudah harus direlokasi ataupun dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari pemukiman warga. Karena, lanjutnya, dikhawatirkan bau busuk dari kotoran dan sisa pakan Ayam maupun Kambing, menjadi pemicu banyaknya Lalat maupun Agas (Serangga kecil mirip Nyamuk, Red).

Kondisi terparah, tambahnya lagi, ketika hujan turun. Lalat-lalat yang berasal dari kandang Ayam dan Kambing masuk kerumah-rumah warga. Selain hinggap dan mengerumuni makanan dan minuman warga yang sudah tersaji, juga mengerumuni bahan-bahan makanan lainnya. Sehingga warga khwatir jika Lalat-lalat tersebut menyebarkan penyakit secara langsung kepada warga sekitar.

BACA JUGA :  Link Pendaftaran PPDB Karimun 2021

“Dulu saya dan anak pernah sakit perut. Saat berobat, Dokter bilang kami Diare. Jadi wajar lah, kalau saya duga ada hubunganya dengan lalat-lalat itu. Karena bukan terbilang sedikit Lalat masuk ke rumah kami. Apalagi kalau musim hujan. Bukan puluhan lagi yang masuk rumah. Ditambah lagi bau busuk yang sangat kuat,” cetusnya.

Untuk itu, dirinya maupun warga lainnya berharap, agar kiranya instansi terkait ataupun pemerintah setempat melakukan peninjauan kembali keberadaan kandang tersebut dan mencari solusi permasalahan ini. Agar tidak merugikan ataupun meresahkan warga sekitar. Jangan sampai ada korban dulu baru ada tindakan. Karena, kandang ternak ayam milik Kahar itu sudah beroperasi sejak lama.

“Kita berharap adanya peninjauan kembali lah. Terlepas dari perizinan lokasi usahanya. Karena hal ini berbanding dengan perkembangan dan bertambahnya jumlah penduduk dilokasi ini. Jadi sudah selayaknya dipertimbangjan lagi. Kami tidak melarang Dia (Kahar, Red) buat usaha. Tetapi harus ada pertimbangan yang tidak merugikan ataupun berdampak buruk kepada orang lain. Jangan menunggu ada korban,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun melalui Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kasi Keswan dan Kesmarkev) Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Siti Hasanah, mengatakan, bahwa pihaknya tidak memberikan izin dan pengawasan maupun penindakan. Selain itu, pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang terdampak usaha kandang ternak Ayam maupun Kambing tersebut.

BACA JUGA :  Sihat Siburian : Tanda Tangan Hadir Bukan Persetujuan

“Jikapun izinnya ada ataupun izin lokasinya ada, teknisnya harus tidak menganggu atau merugikan masyarakat. Sesuai aturan dalam rekomendasinya, usaha peternakan harus berjarak 1 Kilo Meter (1.000. Meter) dari Pemukiman warga. Jika tidak, izin tidak akan dikeluarkan,” jelasnya, saat dikonfirmasi sijorikepri.com, di ruang kerjanya, Senin, (6/5/2019).

Dijelaskannya, jikapun ada izin yang dikeluarkan oleh SINTAP terhadap usaha peternakan Kahar, pihaknya (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Red) tidak melakukan pengawasan maupun penindakan. Karena hal itu, bukanlah wewenang pihaknya.

“Kita hanya berfungsi sebagai pembinaan. Namun secara aturan dan teknisnya, suatu usaha peternakan harus tidak menganggu ataupun merugikan warga sekitar dengan dampak negatif yang dihasilkan,” paparnya. (Wak Fik)