KARIMUNKEPRI

Warga Karimun Temukan Tengkorak Manusia di Samping Hotel ECOTEL

×

Warga Karimun Temukan Tengkorak Manusia di Samping Hotel ECOTEL

Share this article
Warga Karimun Temukan Tengkorak Manusia di Samping Hotel ECOTEL. (Foto : Polsek Balai Karimun)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Warga Karimun Temukan Tengkorak Manusia di Samping Hotel ECOTEL
– Ini Kronologis Penemuannya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Intan (43), seorang perempuan warga RT 03 RW 02 Kampung Tengah, Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, menemukan tengkorak manusia di semak-semak tanah kosong, samping Hotel Ecotel, Jumat, (25/10/2019), sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono SIK MM, mengatakan kronologis penemuan, sekira pukul 07.00 WIB, Intan pergi mencari kayu bakar untuk kebutuhan memasak di sekitar semak-semak tanah kosong samping Hotel Ecotel, kemudian saksi melihat tulang tengkorak manusia.

BACA JUGA :  HUT RI Ke 75, Polsek Balai Karimun Bagikan Paket Sembako

“Selanjutnya, Intan (saksi) melaporkan kepada M Yusuf Abu Bakar, selaku Ketua RT 03, Kampung Tengah, Kelurahan Lubuk Semut, bahwa ia menemukan tengkorak manusia,” jelas Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono SIK MM.

Kemudian, lanjut AKP Budi Hartono SIK MM, ketua RT M Yusuf melaporkan ke petugas Polri yang tinggal di sekitar RT. 03, Lurah Lubuk Semut Andre Winarta dan Ketua RW 02 Kampung Tengah, Kelurahan Lubuk Semut, Irwansyah, untuk melihat penemuan tengkorak manusia tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Balai dan Melayu Raya Karimun Santuni Kaum Jompo

Tindakan yang diambil oleh Kepolisian, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, membawa barang bukti ke RSUD M Sani untuk dilakukan pemeriksaan forensik.

“Unit Inafis Polres Karimun dan Anggota Polsek Balai Karimun datang ke TKP langsung melakukan olah TKP,” jelas Budi.

Hasil dari olah TKP ditemukan, tulang tengkorak kepala dan tulang-tulang lainnya, rambut, celana panjang warna abu-abu merk Marlin, baju lengan panjang motif bunga, jilbab warna hitam, saldal merk Eiger, tas sandang warna abu-abu merk M, 1 (satu) botol minyak wangi, 1 (satu) botol plastik bayclin, 1 (satu)  buah ikat rambut warna hitam, serta uang sebesar Rp. 280.000, dengan rincian uang Rp 100 ribu (1 lembar), uang Rp 50 ribu (3 lembar), uang Rp 10 ribu (1 lembar) dan Rp 20 ribu (1 lembar).

BACA JUGA :  Polsek Balai Karimun Gelar “WORLD CLEANUP DAY”

“Barang bukti sudah kita dibawa ke RSUD M Sani untuk dilakukan cek forensik atas tengkorak tersebut. Saat ini masih menunggu hasil cek forensik dari RSUD penyebab daripada kematian tengkorak dan identitas daripada tengkorak tersebut,” papar AKP Budi Hartono SIK MM. (Wak Fik)