LINGGA

Warga Kecewa “PERAWAT RSUD DABO” Remehkan Pasien KIS

×

Warga Kecewa “PERAWAT RSUD DABO” Remehkan Pasien KIS

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Berbagai program yang diluncurkan Pemerintah, guna membantu masyarakat yang kurang mampu dalam hal kesehatan, hal ini agar masyarakat yang kurang mampu juga mendapat pelayanan yang baik ketika harus dirujuk ke rumah sakit. Beberapa jaminan layanan kesehatan yang diluncurkan Pemerintah seperti, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sehat (KKS), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sementara di Kabupaten Lingga, Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan kartu untuk jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan nama Jaminan Kesehatan Lingga. Namun, yang menjadi pertanyaan seberapa efektifkah layanan kesehatan yang diterima oleh pemegang kartu, baik itu yang dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kahar, salah seorang warga Singkep, mengatakan, sewaktu orang tua dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, merasa kecewa dengan apa yang diungkapkan oleh salah seorang perawat pria RSUD. Kekecewaan tersebut berawal ketika dirinya akan membawa pulang orang tuanya yang di rawat di RSUD. Saat akan meminta izin dengan dokter untuk membawa orang tua pulang, dokter mengizinkan, tapi saya harus mendatangani pernyataan, jika pasien dibawa pulang dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bukan lagi menjadi tanggung jawab dari dokter itu lagi.

“Saya pun menyetujuinya, agar orang tua saya dapat dibawa pulang, saya tidak masalah dengan surat pernyataan tersebut, mengingat kondisi orang tua saya pun sudah tidak memungkinkan. Pada tanggal 5 Juli 2016, orang tua saya pun saya bawa pulang,” ceritanya, Kepada Sijori Kepri, Kamis, (14/07/2016).

Hanya yang membuat saya kecewa, kata Kahar, salah seorang perawat laki-laki mengatakan, jika pasien minta pulang tidak dari izin dokter, ada biaya administrasi yang harus di bayar. Setelah dihitung, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 320 Ribu. Karena saat itu saya lagi tidak membawa uang, saya bertanya apa pengguna KIS harus bayar, karena saya tidak mengetahui prosedur bagi pengguna KIS.

“Administrasi tersebut telah kita selesaikan. Namun, bukan masalah pembayarannya. Kekecewaan saya saat perawat tersebut mengatakan, sudah tahu tidak mampu mau minta pulang. Layakkah seorang perawat yang telah dididik terpelajar bicara seperti itu,” ucapnya kesal.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala seksi Pelayanan medis (Kasi Yanmed) RSUD Dabo, dr. Asri, menerangkan, kalau pasien pengguna kartu KIS atau yang lainnya mengacu pada BPJS, jika ada pasien yang minta pulang sendiri, itu tidak dapat diklaim, artinya pasiennya harus membayar sendiri, karena itu sudah merupakan ketentuan dari BPJS.

“Jika ada pasien yang minta pulang sendiri dan dan dirujuk atas permintaan sendiri, itu tidak bisa dilayani dengan pelayanan BPJS. Jadi, pasien harus membayar sendiri,” terangnya, Kamis, (14/07/2016), di RSUD Dabo Singkep.

Tapi setiap pasien yang minta turun, kata Asri, kita dari Tim dokter akan berkoordinasi dan berembuk untuk menangani masalah pasien ini. Jika kondisinya belum memungkinkan sehingga masih tetap harus dirawat, namun pasiennya minta pulang, maka diambil kebijakan boleh pasien pulang, tapi jika terjadi sesuatu yang tidak di inginkan bukan lagi menjadi tanggungjawab dokter itu sendiri.

“Sehingga harus membuat surat pernyataan, tapi kita juga meminta kepada pasien untuk rawat jalan,” tukasnya.

Terkait adanya perawat yang bicara membuat pasien kecewa, dr Asri, mengaku akan mencari tahu dulu, siapa perawat yang bertugas saat itu, tentunya kita akan memberikan teguran.

“Kita akan cari tahu dulu, siapa perawat yang piket saat itu,” unggahnya. (SK-Pus)

banner 200x200
Follow