KARIMUNKEPRI

Warga Keluhkan Jadwal Sidang PN Karimun Sering Berubah

×

Warga Keluhkan Jadwal Sidang PN Karimun Sering Berubah

Share this article
Wartawan Sijori Kepri tengah berbincang dengan salah satu Jaksa di Karimun. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Karimun — Jadwal sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, sering berubah. Bahkan perubahannya mengarah penundaan jadwal sidang. Hal ini tentu membuat pihak keluarga, yang tengah menunggu sidang, terpaksa menunggu lama.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Seperti terjadi Senin, (24/2/2020). Salah seorang pengunjung sidang, berinisial HS, mengaku ia terpaksa menunggu lama saat anggota keluarganya yang tersangkut kasus hukum, akan disidang.

”Jadwal sidang keluarga kami, diumumkan dimulai pukul 10.00 WIB, Senin (24/2/2020). Namun, hingga pukul 14.00 WIB, sidang belum juga dilaksanakan. Kami terpaksa menunggu lama,” ujarnya.

Warga Karimun ini tentu heran mengapa jadwal sidang tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. “Dari pukul 9.00 pagi saya menunggu sampai jam 14.00, belum juga dilaksanakan sidangnya,” ujarnya kesal.

BACA JUGA :  Hujat Satgas Covid-19 Batam Dengan Kata “GOBLOK”, Pelaku Diringkus

Penundaan jadwal sidang ini, bukan yang pertama melainkan juga terjadi beberapa sidang sebelumnya, dalam kasus berbeda. HS berharap, pihak PN memberikan kinerja yang profesional.

”Jika jadwal sidang telah ditetapkan, kita berharap Majelis Hakim menggelar sidang tepat waktu. Jadi, pihak keluarga atau pengunjung yang akan menyaksikan jalannya sidang tidak menunggu lama,” sesalnya.

Terkait hal ini, Ketua PN Karimun, Joko Dwi Hatmoko SH MH, mengatakan, umumnya tahanan yang akan menjalani sidang, selalu digelar siang hari. Mereka dibawa ke PN usai makan siang dan selesai sebelum makan malam. Tujuannya agar para tahanan tetap mendapatkan jatah makan dari Rutan.

“Karena sidang mulainya siang, Majelis Hakim PN akan berusaha menyelesaikan sidang perkara hingga pukul 18.00 WIB. Hal ini karena PN belum ada anggaran makan buat tahanan,” katanya.

BACA JUGA :  Pecahkan Kaca Jendela, 2 Pencuri Beraksi di Moro

Minimnya anggaran sidang karena Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) memberi anggaran minim. Akibatnya tidak berbanding dengan volume perkara yang masuk ke PN.

“Dan makan siang yang selama ini dianggarkan oleh PN ternyata sudah habis terserap sejak bulan lalu,” katanya.

Jadi anggaran untuk makan tahanan, sepenuhnya berada di Rutan. Agar tahanan tetap bisa mendapatkan makan, mereka pun sampai di PN Karimun siang hari. Selain itu, ada beberapa kendala seperti birokrasi untuk membawa tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Permasyarakatan (Lapas) oleh Jaksa ke Pengadilan.

“Karena tahanan datangnya siang dan Jaksa juga hadirnya rata-rata jam 14.00 WIB. Besok kita bicarakan dengan Rutan dan Kejaksaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kerja Sama, Rutan Karimun dan Wartawan Teleconference Dengan Ditjen PAS

Pantauan wartawan di lapangan, jadwal persidangan yang berubah juga terjadi pada jadwal sidang lainnya. Hal ini pun turut dikeluhkan oleh sejumlah Pengacara dan Jaksa. Namun mereka enggan menyebutkannya secara terang-terangan, dan namanya minta dirahasiakan.

”Kita dari Kejaksaan selalu hadir di PN tepat waktu. Bahkan kita sudah hadir pada pukul 9.00 pagi, itu karena banyaknya para tahanan yang akan disidangkan. Pihak kejaksaan selalu tepat waktu dan kita hadir di PN sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar salah seorang Jaksa dilingkungan Kejaksaan Negeri Karimun, enggan namanya dipublikasikan. (Wak Fik)