BINTANKEPRI

Warga Minta Polisi Cek Izin Penimbunan Mangrove di Uban

×

Warga Minta Polisi Cek Izin Penimbunan Mangrove di Uban

Share this article
Staf Camat Bintan Utara mengecek langsung lokasi penimbunan lahan Mangrove di perairan sekitar SMKN I Bintan Utara, Tanjung Uban Selatan. (Foto : Patar Sianipar)

Warga Minta Polisi Cek Izin Penimbunan Mangrove di Uban
– Camat Ngaku Tidak Tahu.

Sijori Kepri, Bintan — Di wilayah perairan sekitar SMKN I Bintan Utara, Tanjung Uban Selatan, ada aktivitas penimbunan hutan Mangrove. Diduga aktivitas ini belum mengantongi izin. Warga pun bereaksi dengan aksi protes ke pihak Kecamatan Bintan Utara.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Terkait hal ini, Camat Bintan Utara Firman Setiawan, membenarkan ada warga yang melapor ke kantornya. Dalam laporan, mereka protes aktivitas penimbunan air laut dan kawasan hutan Mangrove diduga belum ada izin.

BACA JUGA :  Samsuri, Penduduk Desa Lancang Kuning “MINTA MAAF”

“Kita sudah cek ke lokasi penimbunan tersebut, namun pagarnya sedang tutup dan tidak ada aktivitas maupun pekerja yang ada di lokasi. Jadi kami belum bisa memastikan kegiatan itu untuk apa,” ujar Firman Setiawan, Kamis, (26/03/2020).

Setelah jajarannya mencari tahu ke lapangan, ternyata yang melakukan aktivitas tersebut adalah salah seorang Pengusaha Tanjung Uban, dengan inisial (KS). Pihaknya belum mengetahui, aktivitas tersebut untuk apa. Di lokasi penimbunan mangrove, katanya terlihat tertutup dengan pagar tembok dan pintu masuk yang tertutup.

BACA JUGA :  Warga Perumahan Buana Garden Sei Beduk Terjangkit Positif Covid-19

Terpisah, Ketua GM FKPPI PC 3101 Bintan, Robert Riyanto, mengatakan, lokasi di sekitar penimbunan, telah dibangun sebuah gerbang. Jalan pun telah bagus. Yang mengherankan, aktivitas penimbunan ini untuk merapikan lahan yang tergerus.

”Kita heran mengapa aktivitasnya terkesan sembunyi-sembunyi. Sepertinya ada yang tak beres,” akunya.

BACA JUGA :  Paripurna DPRD Batam : Tidak Lagi Menyinggung “REKLAMASI”

Pihaknya mengaku penasaran dan ingin mengetahui, apakah aktivitas tersebut ada izin atau tidak. Karena, selain air laut, habitat hutan Mangrove menjadi rusak.

”Kalau ada izin, siapa yang mengeluarkan. Apakah dia sengaja melakukan penimbunan hutan Mangrove ini. Jadi jangan ada kesan ada main dengan pihak tertentu. Kita berharap, pihak kepolisan dan instansi terkait dapat menyelidiki penimbunan mangrove ini,” tutupnya. (Wak Tar)