BINTAN

Warga Minta Tindakan Nyata Pemkab Bintan

×

Warga Minta Tindakan Nyata Pemkab Bintan

Share this article
– Terkait Penutupan Lokalisasi

BINTAN (SK) – Polemik yang terjadi di masyarakat terkait dengan wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang akan menutup dua lokalisasi yang ada di Bintan yakni Bukit senyum Kecamatan Bintan Utara serta lokalisasi km 24 Kecamatan Toapaya, terus menuai pro kontra.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kontroversi yang terus bergulir dari beberapa kalangan masyarakat, baik yang ada didalam lokalisasi serta diluar lokalisasi terus menjadi perbincangan hangat. Beberapa kalangan masyarakat ada yang mendukung wacana Pemkab Bintan tersebut, namun tidak sedikit pula yang menolak wacana tersebut.

Menurut Ketua Rw 003 Kampung Bukit Indah km 24 Kecamatan Toapaya Abdul Manaf, wacana orang nomor satu di Bintan yang membuat pernyataan di media massa beberapa waktu lalu memang menjadi buah bibir pembicaraan dikalangan masyarakat, khususnya meraka masyarakat yang ada di lokalisasi km 24.

BACA JUGA :  Karyawan CTI Galang Batang “DESAK DISNAKER” Bertindak

Bagaimana tidak, Manaf menuturkan, pada tahun 1991 silam lokalisasi ini merupakan tempat yang ditunjuk oleh pemerintahan Kabupaten Tingkat II Kepulauan Riau yang pada saat itu dipimpin oleh Bapak Abdul Manan sebagai Bupati daerah tingkat II Kepulauan Riau.

Pada saat itu, lanjut Manaf, pemerintah merelokasikan lokalisasi yang sebelumnya terletak dikawasan km 16 Bintan. Warga dipaksa pindah dari tempat tersebut untuk membangun usahanya di kawasan yang baru yang saat ini dikenal lokalisasi km 24.

“Kenapa Kebijakan daripada pemerintah dimasa lalu harus terulang lagi pada pemerintahan saat ini. Masyarakat secara tidak langsung bisa menjadi korban daripada wacana pemerintah yang memang kontroversial,” ujarnya mempertanyakan, Minggu (19/10).

BACA JUGA :  RSUD Bintan Belum Ada Ruang ICU

Selain itu juga, Manaf menambahkan, bila memang ini keinginan dari pemerintah untuk menutup kegiatan prostitusi di Bintan yang terlokalisir pada akhir tahun mendatang. Dia mewakili warga yang ada, mengatakan, kesiapannya bila memang itu merupakan sebuah kebijakan daripada Bupati Bintan saat ini.

Namun demikian, Manaf mempertanyakan, tindakan yang seperti apa yang akan dilakukan oleh Pemkab Bintan menjelang realisasi wacana tersebut. Sejauh ini kata dia, belum ada tindakan nyata daripada pemerintah.

Menurutnya, dengan kebijakan Pemkab Bintan yang dilontarkan oleh Bupati Bintan Ansar Ansar beberapa waktu lalu itu, akan secara langsung menutup beberapa mata pencarian baik itu masyarakat umum maupun Pekeja Seks Komersial (PSK) yang ada di lokalisasi tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Bintan Gelar Pelatihan Kompetensi Gratis

Manaf meminta, agar sebelum wacana tersebut direalisasikan, Pemkab Bintan harus mampu mengalih fungsikan beberapa karakter masyarakat serta menyulap tempat tersebut menjadi sebuah lokasi bernilai ekonomis.

Karena kata Manaf, bila ini tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah. Kebijakan Pemkab Bintan itu secara tidak langsung mengorbankan warga yang ada di lokalisasi. “Lokasi ini sangat jauh dari akses perekonomian. Saya khawatir, bila ini ditutup sebelum ada tindakan nyata dari Pemkab Bintan. Masyarakat akan menjadi korban kebijakan Pemkab Bintan yang sangat kontrovesial ini,” ungkap Manaf. (HK/SK-001)