KEPRIOLAHRAGAPENDIDIKAN

Wawako Tanjungpinang Irup Parade Senja Dispora Kepri

×

Wawako Tanjungpinang Irup Parade Senja Dispora Kepri

Share this article
– Dimeriahkan dengan Tarian Penguin dan Tari Gemu Fa Mi Re

TANJUNGPINANG (SK) – Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Syahrul S,Pd menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada acara Parade Senja yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri, bertempat di Halaman Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (17/11). Acara Parade Senja ini, digelar pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.30 WIB.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri, Drs Maifrizon MSi mengatakan, acara Parade Senja Kali ini, dimeriakan dengan Atraksi Marching Band dari SMAN 1 Tanjungpinang dan hiburan Tarian Gabungan dari tiap Satuan Kerja Pramuka (SAKA) yang menampilkan atraksi Tarian Penguin dan Tari Gemu Fa Mi Re dari Nusa Tenggara Timur (NTT), serta dilanjutkan dengan Upacara Penurun Bendera Merah Putih oleh Purna Paskibraka Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  Mendagri Lantik Suhajar Diantoro Sebagai Pj Gubernur Kepri

“Tari Gemu Fa Mi Re yang dibawakan oleh Satuan Kerja Pramuka (SAKA) Kwarcap Kota Tanjungpinang, merupakan tarian kebanggaan rakyat NTT, berasal dari daerah Flores yang selalu mewarnai setiap kegiatan terutama pada acara pesta maupun perayaan lain di daerah NTT,” kata Maifrizon.

Selain itu, Kepala Bidang Pemuda Dispora Kepri Amril A Gani S.Sos,.M.Si pada kesempatan yang sama, memberikan apresiasi kepada peserta Parade Senja, yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa, serta Kwarcab Pramuka Kota Tanjungpinang.

“Kami sebagai panitia pelaksana mengharapkan, ditahun mendatang kegiatan seperti ini bisa diikuti oleh para pelajar dan mahasiswa dari Kabupaten/Kota lain, seperti dari Kota Batam dan Kabupaten Lingga, yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Ibu Kota Provinsi Kepri,” ujar Amril.

Sebelumnya, kata Amril, peserta dari Kabupaten Bintan dan Karimun telah ikut berpartisipasi dalam Parade Senja ini.
“Kita harapkan tahun depan dari Kota Batam bisa ambil bagian pada acara ini,” harap Amril.

BACA JUGA :  BLH Kepri Peringati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia

Amril juga menjelaskan tentang UU No 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka dan UU No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan.
Menurut Amril, dengan lahirnya UU No 40 Tahun 2009, sudah sangat jelas batasan usia bagi seorang pemuda, yakni umur 16 hingga 30 tahun.

“Selama 4 tahun dari 2009 UU itu dilahirkan, diberikan waktu empat tahun untuk menyelaraskan organisasi-organisai Kepemudaan,” jelas Amril.

Seperti KNPI, kata Amril, Kalau KNPI sudah menyelaraskan, maka akan lahir yang namanya Gerakan Muda dan Pemuda Pancasila lahir namanya Satma.

Dia mengharapkan dengan lahirnya UU No 40 ini, organisasi-organisasi kepemudaan seperti KNPI dan yang lainnya, untuk segera menyesuaikannya, yang batas usianya mulai usia 16 sampai 30 tahun.

BACA JUGA :  Audry Mulia Raih Nilai Tertinggi SKD CPNS Pemprov Kepri

“Lewat dari 30 tahun bukan pemuda lagi,” tegas Amril.

Dijelaskan Amril, pada tahun depan kita akan menjadi Tuan Rumah Jambore Nasional Pemuda Indonesia 2015, yang akan diikuti lebih seribu peserta dari seluruh Indonesia.

“Malah kita juga mendapatkan tawaran untuk menyelenggarakan kegiatan Expo Kewirausahaan Dunia pada tahun 2016,” ujar Amril.

Parade Senja yang terakhir di tahun 2014 ini, kata Amril, diikuti ratusan pelajar berasal dari Pramuka SMPN 5, SMPN 3 dan Pramuka SMPN 8, OSIS SMK Widya Tanjungpinang, Pramuka SMAN 3 Tanjungpinang, OSIS SMKN 2 dan SMKN 3 Tanjungpinang, OSIS SMPN 1 dan SMP Maitreya Tanjungpinang, Para Mahasiswa STTI dan Stikom Iga Tanjungpinang, Menwa Bahari dan STAI Tanjungpinang, serta GM FKPPI. (SK-001)