– Terkait Mahalnya Harga Beras di Kepri.
TANJUNGPINANG (SK) — Anggota DPRD Kepri Hj Yuniarni Pustoko Weni SH, mengatakan, sehubungan dengan ditutupnya kran import beras dari luar negeri belakangan ini, membuat stock beras di Provinsi Kepri kian menipis, sehingga membuat harga beras dipasaran melonjak. Seharusnya, ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, karena kalau mengharapkan beras lokal atau dari dalam negeri, bisa krisis beras di Kepri ini, Tanjungpinang, Rabu, (20/10/2015).
“Seharusnya ada kebijakan yang diusulkan daerah atau Gubernur mengenai masalah kebutuhan sembilan bahan pokok. Bukan hanya beras saja, tetapi juga kebutuhan lainnya seperti gula dan lain-lain,” tuturnya.
Menurut Weni, kalaulah di Kepri ini aturannya diberlakukan sama dengan daerah lain di Pulau Jawa, bisa gawat darurat kebutuhan pokok kita. Dan diharapkan semua pihak, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi harus bisa mendengarkan keluhan dan jeritan masyarakat, dan juga Bea Cukai yang memiliki otoritas terhadap barang-barang tersebut, untuk tidak kaku dan melakukan pengawasan, tetapi mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat.
“Guna adanya pemerintah dan instansi atau lembaga pemerintah lainnya maupun aparat hukum harus mampu dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta dapat melindungi masyarakat yang mengalami permasalahan dalam memenuhi kebutuhan hidup dalam memperoleh kebutuhan pokok masyarakat. Apalagi yang berkaitan terhadap bahan-bahan kebutuhan hidup. Kita jangan menutup mata dan tanpa harus mengabaikan aturan perundang-undangan, tetapi semua itu ada bentuk toleransi dan melihat faktor sejarah,” ujar Weni.
“Karena Kepri ini dari zaman sebelum kemerdekaan sudah ada hubungan dagang dengan Singapore atau dulu di kenal dengan nama Tamasik,” ungkapnya.
Dikatakan Weni, harga beras lokal atau dari jawa jauh lebih mahal dari pada beras rembesan dari Batam atau beras dari Singapore. Kita tidak boleh menutup mata untuk hal ini.
“Mari kita duduk satu meja dalam menyelesaikan masalah pemenuhan kebutuhan bahan pokok di Kepri ini,” pintanya.
Weni juga memberikan contoh dan perbandingan antara harga Beras A3 import Rp 8000,- per Kilogramnya dengan beras Domestik Rp.13.000,- dan Gula import Rp.9.000-9.500,- lebih murah jika dibandingkan Gula domestik Rp.13.000 per kilogramnya.
“Dimana letak keadilan untuk masyarakat, dan dimana letaknya untuk kesejateraan masyarakat kalau harga barang domestik lebih mahal dari beras import atau luar. Dan ini pemerintah pusat harus tahu kondisi ini. Termasuk bapak-bapak dari Bea Cukai juga pasti sangat tahu dan saya yakin mereka pun mengkonsumsi beras dan gula dari luar, karena disamping kualitasnya lebih bagus dan harga juga lebih murah,” pungkasnya.
Sebagaimana yang diatur dalam Permendag No.19/2014, Import beras dapat dilakukan untuk keperluan atau kepentingan stabilisasi harga, penanggulangan keadaan darurat, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, serta kerawanan pangan.
Import beras dilakukan dengan masa satu bulan sebelum panen raya dan dua bulan setelah panen raya. Import beras ini dapat dilakukan oleh Perum Bulog dan perusahaan yang mendapatkan pengakuan sebagai importir beras oleh Menteri. (SK-RM)
LIPUTAN TANJUNGPINANG : RUSMADI
(Photo : Dedi Yanto)