KEPRIRELIGITANJUNG PINANG

Wisuda 1.000 Hafiz Al Quran “JADI PRIORITAS GUBERNUR KEPRI”

×

Wisuda 1.000 Hafiz Al Quran “JADI PRIORITAS GUBERNUR KEPRI”

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Kedatangan Kepala Kanwil Kemenag Kepri H Marwin Jamal beserta jajarannya, yang bermaksud menyampaikan permasalahan-permasalahan di Kantor Gibernur Kepri, disambut oleh Sekda Kepri, Arif Fadillah, di ruang Kerja Sekda Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat, (11/11/2016).

Pada pertemuan itu, Sekda Kepri Arif Fadillah berharap, persoalan yang disampaikan Kantor Wilayah Kemenag Kepri perlahan-lahan bisa terselesaikan. Semua pengajuan peningkatan kualitas layanan umat ini, sudah diterima Sekda dan langsung dilakukan kajian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Semoga semua permintaan bisa terpenuhi secara bertahap,” kata Arif, saat menerima rombongan.

Dalam kesempatan itu, Sekda dan Kemenag membahas salah satu diantaranya rencana wisuda 1.000 Hafis Al Quran. Perlu di ingat bahwa pada waktu Wisuda 1.000 santri, yang di selenggarakan di Kantor Badan Perpustakaan, Arsip dan Museum Kota Tanjungpinang, Sabtu (22/10/2016), dalam pidatonya Arif Fadillah menyatakan, bahwa saat ini Pemprov lagi mendorong untuk mewujudkan program 1.000 Hafiz Al Quran.

“Program wisuda ini memang menjadi salah satu prioritas Gubernur Nurdin Basirun. Karena dalam beberapa kesempatan, Gubernur selalu menyampaikan hal itu,” papar Sekda.

Kemenag Kepri dalam pertemuan itu, memang menyampaikan sejumlah permasalahan, seperti madrasah-madrasah di Kepri yang masih kekurangan guru. Demikian juga dengan pondok-pondok pesantren banyak yang harus diperbesar, dikarenakan santrinya semakin banyak. Demikian juga penambahan sejumlah lokal.

Marwin juga menyampaikan, bahwa mereka berencana akan memusatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri di Masjid Raya Dompak, namun masih ada beberapa Baznas yang belum terbentuk di beberapa Kabupaten.

“Baznaz masih belum terbentuk di kabupaten Natuna dan kabupaten Anambas,” kata Marwin. (SK-MU/C)

 

banner 200x200
Follow