TANJUNG PINANG – Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Yeny Trisia Isabella, memastikan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kepri tahap pertama untuk formasi tahun 2024 dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku, memberikan ruang masa sanggah bagi pelamar, dan menjamin hasil yang kredibel,” ujar Yeni, Minggu (24/11/2024).
Proses seleksi ini bertujuan menghadirkan aparatur yang profesional, kompeten, dan berdedikasi untuk melayani masyarakat secara optimal.
Tahapan Seleksi
Seleksi PPPK melibatkan beberapa tahapan:
- Pendaftaran daring: 1-20 Oktober 2024.
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024, dengan hasil diumumkan pada 30 Oktober 2024. Masa sanggah berlangsung 2-4 November 2024.
- Seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024 menggunakan sistem CAT, diikuti oleh 4.417 peserta.
“ASN yang terpilih akan menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Kepri,” tambah Yeni.
Komitmen Pemprov Kepri
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menegaskan bahwa seleksi dilakukan langsung oleh BKN untuk memastikan objektivitas dan standar nasional terpenuhi.
Pemprov Kepri optimistis langkah ini akan menghasilkan aparatur yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui portal resmi BKD dan KORPRI di bkddankorpri.kepriprov.go.id. ***