BATAMHEADLINE

Dalam Pengelolaan Pulau Nipa, Doktor Dodi: Ego Sektoral Perlu Dikesampingkan

×

Dalam Pengelolaan Pulau Nipa, Doktor Dodi: Ego Sektoral Perlu Dikesampingkan

Sebarkan artikel ini
Dosen dan peneliti Fakultas Hukum Universitas Riau, Provinsi Riau, Doktor Dodi Haryono. (Foto : Ist)

Menurut Dodi Haryono, persoalan kedaulatan negara Indonesia atas wilayahnya tentu saja harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan Pulau Nipa. Hal itu telah dijamin dalam berbagai regulasi tingkat internasional maupun nasional. 

Seperti, United Nations Convention on the Law of the Sea(UNCLOS) 1982, Vienna Convention on the Law of Treaties 1969, UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, PP No. 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar, Perpres No. 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil terluar, dan Perpres No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Semua regulasi  tersebut menegaskan pentingnya kedaulatan suatu negara atas wilayahnya yang harus  dihormati oleh negara lain dan dikelola dengan baik oleh negara penguasa wilayah. Oleh sebab itu, pemberian konsesi perairan kepada BUP sebagai operator dalam pengelolaan dan pemanfaat Pulau Nipa harus dipastikan betul berorientasi pada upaya menjaga keutuhan wilayah NKRI dan bukan hanya persoalan ekonomi semata. 

“Kalaupun hendak dikelola agar mendatangkan manfaat ekonomis, maka hal itu harus dipastikan tidak menggadaikan kedaulatan negara Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Pusat harus membuat pengaturan yang ketat dan jelas dalam pengelolaan dan pemanfaatan Pulau Nipa, terutama jika diberikan konsensi tertentu kepada BUP,” jelasnya.

Apakah ada kemungkinan potensi konflik regulasi antara Pemprov dan Kota Batam atas pengelolaan Pulau Nipa. Bagaimana meminimalisir hal ini?

banner 200x200
Follow