GESER UNTUK BACA BERITA

PEDOMAN MEDIA SIBER

Sijori Kepri merupakan media siber yang menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi redaksi dalam memproduksi dan menyajikan konten jurnalistik yang bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.


1. Ruang Lingkup

Pedoman ini mengatur seluruh aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh Sijori Kepri, meliputi:

  • Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian berita
  • Publikasi teks, foto, video, dan multimedia
  • Interaksi pembaca melalui kolom komentar dan media sosial
  • Koreksi, klarifikasi, dan hak jawab

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita yang dipublikasikan oleh Sijori Kepri:

  • Melalui proses verifikasi yang bertanggung jawab
  • Mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides)
  • Berdasarkan fakta dan sumber yang jelas
  • Menghindari unsur hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan diskriminasi

Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan tanpa konfirmasi lengkap, namun redaksi wajib mencantumkan keterangan secara jelas dan melakukan pemutakhiran (update) sesegera mungkin setelah verifikasi terpenuhi.


3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Sijori Kepri membuka ruang partisipasi publik melalui:

  • Komentar pembaca
  • Kiriman opini atau artikel dari pihak ketiga

Namun demikian:

  • Konten sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim
  • Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang melanggar hukum, etika, atau norma yang berlaku
  • Konten tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, atau propaganda

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Sijori Kepri memberikan hak kepada setiap pihak untuk:

  • Mengajukan ralat atau koreksi atas kekeliruan pemberitaan
  • Menyampaikan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers

Ralat dan hak jawab akan:

  • Dipublikasikan secara proporsional
  • Dicantumkan pada berita terkait atau dalam bentuk klarifikasi
  • Dilayani dengan itikad baik dan profesional

Permohonan hak jawab dapat disampaikan melalui kanal resmi redaksi.


5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut, kecuali:

  • Terbukti melanggar hukum
  • Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
  • Atas pertimbangan khusus Dewan Pers

Pencabutan berita akan disertai dengan keterangan alasan secara terbuka kepada publik.


6. Tautan Eksternal

Sijori Kepri dapat memuat tautan ke situs lain sebagai referensi. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi dan kebijakan situs eksternal tersebut.


7. Iklan dan Konten Berbayar

Konten iklan, advertorial, atau kerja sama komersial:

  • Disajikan secara terpisah dari konten redaksi
  • Diberi penanda yang jelas
  • Tidak memengaruhi independensi redaksi

8. Perlindungan Data dan Privasi

Sijori Kepri menghormati privasi narasumber dan pembaca. Data pribadi dilindungi dan digunakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


9. Penutup

Pedoman Media Siber ini menjadi komitmen Sijori Kepri dalam menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas jurnalistik demi kepentingan publik dan kepercayaan pembaca.


Sijori Kepri
Media Informasi Kepulauan Riau