BATAMHEADLINE

Dalam Pengelolaan Pulau Nipa, Doktor Dodi: Ego Sektoral Perlu Dikesampingkan

×

Dalam Pengelolaan Pulau Nipa, Doktor Dodi: Ego Sektoral Perlu Dikesampingkan

Sebarkan artikel ini
Dosen dan peneliti Fakultas Hukum Universitas Riau, Provinsi Riau, Doktor Dodi Haryono. (Foto : Ist)

Doktor Dodi Haryono mengatakan, letak geografis Pulau Nipa yang strategis di Selat Melaka dan berhadapan langsung dengan Malaysia maupun Singapura tentu saja memiliki implikasi terhadap kepentingan nasional kedua negara tersebut. Bagi negara Malaysia, Pulau Nipa berada di sebelah utara perairan Johor, dan merupakan pintu gerbang utama masuk ke Selat Malaka bagi kapal-kapal yang akan berlayar ke pelabuhan-pelabuhan utama di Malaysia seperti Port Klang. 

Oleh karena itu, Pulau Nipa tentu saja menjadi area yang penting bagi pengawasan dan keamanan laut Malaysia. Sedangkan bagi negara Singapura, Pulau Nipa terletak di sebelah selatan pulau Singapura yang menjadi jalur pelayaran penting bagi Singapura sebagai pusat perdagangan dan keuangan internasional. Pulau Nipa juga penting bagi keamanan laut Singapura karena merupakan jalur masuk utama ke Selat Malaka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tentu banyak lagi aspek kepentingan nasional lainnya negara Malaysia maupun Singapura terhadap keberadaan Pulau Nipa ini, kalau mau dijabarkan panjang lebar. Lepas dari itu, Pulau Nipa sebagai bagian wilayah Indonesia tentu saja harus dihormati oleh kedua negara tersebut. 

Oleh karena itu, kebijakan nasional Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan Pulau Nipa tentu harus bertumpu pada upaya menjaga kedaulatan negara Indonesia dan harus pula dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Selain itu, Indonesia perlu  membangun hubungan yang baik dengan kedua negara tersebut sehingga berdampak postif  bagi kepentingan nasional Indonesia maupun kedua negara tersebut. 

“Hal ini sesuai dengan dasar kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif maupun tujuan negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, terutama ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” pungkasnya. ***

(red)

banner 200x200
Follow