GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMKEPRI

Dugaan Caleg Lolos Seleksi, Independensi KPID Kepri Dipertanyakan

×

Dugaan Caleg Lolos Seleksi, Independensi KPID Kepri Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Caleg Lolos Seleksi, Independensi KPID Kepri Dipertanyakan
Dugaan Caleg Lolos Seleksi, Independensi KPID Kepri Dipertanyakan. (Foto : Ist)

BATAM – Rencana pelantikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau periode 2024–2027 kembali menimbulkan polemik. Sejumlah peserta seleksi menyoroti adanya dugaan calon komisioner yang masih berstatus pengurus atau caleg partai politik justru lolos seleksi tanpa memenuhi syarat independensi.

Tiga peserta seleksi, Eri Syahrial, Monalisa, dan Subari, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut kredibilitas KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau ada calon partisan ikut dilantik, itu mencederai independensi KPID. Padahal, syarat utama komisioner adalah bebas dari afiliasi politik,” tegas Eri di Batam, Jumat (19/9/2025).

Menurut Eri, maladministrasi dalam seleksi sudah terjadi sejak awal. Peserta lain yang juga berasal dari partai politik digugurkan karena tidak melampirkan surat pengunduran diri. Namun, calon tertentu justru bisa lolos meski tidak memenuhi persyaratan serupa.

“Kami sudah laporkan ini sejak tahun lalu ke Ombudsman Kepri. Akibatnya pelantikan KPID Kepri tertunda setahun. Kalau sekarang pelantikan dipaksakan, masalah hukum bisa berulang,” tambahnya.

Isu ini kembali mencuat setelah tujuh peserta seleksi menghadiri pertemuan dengan Ketua dan Pimpinan DPRD Kepri di Gedung Graha Kepri, Rabu (17/9/2025). Agenda pelantikan dibahas, namun peserta seleksi meminta pimpinan DPRD dan Gubernur Kepri meninjau ulang hasil seleksi sebelum mengambil keputusan.

“Transparansi dan akuntabilitas seleksi ini harus dipertanggungjawabkan ke publik. Jangan sampai KPID Kepri berdiri di atas fondasi cacat hukum,” ujar Monalisa.

Peserta menegaskan, jika calon yang bermasalah tetap dilantik, mereka siap menempuh jalur hukum.

“Kami akan menguji pelanggaran ini lewat mekanisme hukum yang berlaku. Kami tidak ingin KPID Kepri kehilangan marwahnya sejak awal,” tegas Subari.

Independensi KPID dinilai sebagai syarat mutlak untuk menjaga netralitas pengawasan siaran. Bila syarat tersebut diabaikan, masyarakat khawatir KPID tidak bisa menjalankan perannya secara objektif. ***

banner 200x200
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram