TANJUNG PINANG – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, menegaskan pentingnya fitur e-Audit dalam Katalog Elektronik Versi 6.0 sebagai alat untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal ini disampaikan dalam acara Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjung Pinang, Selasa (21/1/2025).
Fitur e-Audit, yang menjadi salah satu inovasi dalam Katalog Elektronik Versi 6.0, memungkinkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memantau secara langsung seluruh transaksi e-Purchasing melalui dashboard digital.
“Dengan fitur ini, APIP dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi penyimpangan dan melakukan tindak lanjut secara tepat waktu. Transparansi ini juga memungkinkan masyarakat untuk mengawasi proses pengadaan, sehingga jika ada indikasi yang mencurigakan, dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Hendrar.
Dalam kesempatan yang sama, Hendrar Prihadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memanfaatkan katalog elektronik.
Selama dua tahun terakhir, lebih dari 90% belanja pemerintah di Kepulauan Riau telah menggunakan produk dalam negeri, dan 75% di antaranya melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan mendukung produk dalam negeri dan UMKM, kita bukan hanya meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi angka pengangguran,” tambah Hendrar.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga hadir dalam acara tersebut dan menekankan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.
“Katalog Elektronik Versi 6.0 dengan fitur e-Audit adalah alat strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem ini, pengawasan dan pelaporan dapat dilakukan secara real-time, sehingga mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Ansar.
Untuk mempercepat implementasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan berbagai persiapan, termasuk sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), simulasi penggunaan katalog elektronik, dan uji coba langsung dengan pemerintah kabupaten/kota.
Katalog Elektronik Versi 6.0, yang dilengkapi fitur-fitur inovatif seperti e-Audit, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain mempercepat proses pengadaan, sistem ini memastikan bahwa setiap langkah pengadaan sesuai dengan prinsip hukum dan transparansi.
“Kami percaya bahwa digitalisasi pengadaan adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan mendukung pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan,” pungkas Hendrar Prihadi.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendorong transformasi digital di sektor pengadaan barang dan jasa, sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. ***