GESER UNTUK BACA BERITA
HEADLINETANJUNG PINANG

Kepulauan Riau Percepat Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Pengadaan

×

Kepulauan Riau Percepat Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Pengadaan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad bersama Kepala LKPP, Hendrar Prihadi tiba di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjung Pinang. (Foto : Kominfo Kepri)
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad memberikan cindramata Kepala LKPP Hendrar Prihadi. (Foto : Kominfo Kepri)

TANJUNG PINANG – Dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan kegiatan Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjung Pinang, Selasa (21/1/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala LKPP, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., bersama rombongan, dan didukung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Katalog Elektronik Versi 6.0 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendigitalisasi pengadaan barang dan jasa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Melalui sistem ini, proses pengawasan dan pelaporan dilakukan secara real-time dengan integrasi sistem e-Audit. Hal ini menjadi landasan penting untuk memastikan setiap pengadaan berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola yang baik,” ujar Ansar.

Sebagai bagian dari percepatan implementasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan serangkaian langkah, seperti pembuatan akun Inaproc bagi pengguna, sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), simulasi penggunaan sistem, serta uji coba langsung dengan pemerintah kabupaten/kota.

Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, mengungkapkan bahwa sistem e-Audit dalam Katalog Elektronik Versi 6.0 adalah inovasi yang memperkuat pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa.

“Fitur e-Audit memungkinkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memantau transaksi e-Purchasing secara transparan melalui dashboard. Jika ada potensi penyimpangan, dapat segera diidentifikasi dan ditangani,” jelas Hendrar.

Hendrar juga mengapresiasi langkah Pemprov Kepulauan Riau yang telah mencapai prestasi tinggi dalam pengadaan barang dan jasa. Pada tahun 2023-2024, lebih dari 90% belanja menggunakan produk dalam negeri dan lebih dari 75% melibatkan UMKM.

“Melibatkan produk dalam negeri dan UMKM tidak hanya meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi pengangguran,” tambahnya.

Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 di Kepulauan Riau menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong digitalisasi pengadaan.

Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pengadaan, mengurangi birokrasi, dan meminimalkan risiko penyimpangan.

Dengan transparansi yang ditingkatkan, publik dan APIP dapat mengawasi seluruh proses secara langsung, sehingga kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan semakin kuat.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kepulauan Riau untuk terus memajukan sektor pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. ***

banner 200x200
Follow