BATAMHEADLINEHUKRIMPOLRI

Polresta Barelang Gencar Berantas Balap Liar dan Knalpot Brong, 76 Kendaraan Ditilang

×

Polresta Barelang Gencar Berantas Balap Liar dan Knalpot Brong, 76 Kendaraan Ditilang

Sebarkan artikel ini
Polresta Barelang Gencar Berantas Balap Liar dan Knalpot Brong, 76 Kendaraan Ditilang. (Foto : Ist)

BATAM – Dalam upaya memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis), Polresta Barelang bersama jajaran Polsek melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) pada Sabtu (05/10/2024) malam hingga Minggu dini hari. Patroli yang berlangsung dari pukul 21.30 WIB hingga 01.00 WIB ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan di malam minggu.

Apel persiapan patroli Cipkon dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang dan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai satuan dari Polresta Barelang, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Satnarkoba, Satlantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, serta Humas Polresta Barelang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Patroli cipta kondisi ini dilakukan secara rutin setiap malam minggu untuk menekan aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut melibatkan patroli skala besar, penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile, serta edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

Selama patroli, petugas menindak sebanyak 76 unit kendaraan yang melanggar aturan, seperti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Dari total 76 kendaraan yang ditilang, Polresta Barelang mengamankan 40 unit sepeda motor, sementara sisanya diamankan oleh jajaran Polsek di wilayah Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong, Batu Aji, Sekupang, dan Sei Beduk.

“Kami akan memanggil orang tua dan guru untuk anak-anak yang masih berstatus pelajar, sebagai bentuk pembelajaran agar tidak lagi menggunakan knalpot brong atau terlibat balap liar,” ungkap Kompol ZAC Tamba. Ia juga menghimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kompol ZAC Tamba, menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam. Ia berharap kegiatan patroli cipta kondisi ini dapat memberikan rasa aman bagi warga saat beraktivitas di malam hari.

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam,” tutup Kompol ZAC Tamba, optimis bahwa tindakan ini akan membawa dampak positif bagi keamanan wilayah hukum Polresta Barelang. ***

banner 200x200
Follow