JAKARTA – Dewan Pers secara resmi memutuskan sengketa pers antara pengadu, Ady Indra Pawennari, dengan media siber
Hak Jawab

Hak Jawab BP Batam Atas Pemberitaan Judul: Amburadul dan Tidak Profesional! Kinerja BP Batam Dikecam Warga Tembesi Tower
Penyampaian kami ini adalah sebagai bentuk hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang- Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, khususnya yaitu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.