POLRIRIAU

Kapolsek Rangsang Ungkap Hasil Strong Point 6 Personil Polsek Rangsang

×

Kapolsek Rangsang Ungkap Hasil Strong Point 6 Personil Polsek Rangsang

Sebarkan artikel ini
Personil Polsek Rangsang saat melakuk Strong Point kepada para pelajar di wilayah Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Meranti — Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, melalui Kapolsek Rangsang, IPTU AGD Simamora, mengungkap temuan selama penyelenggaraan kegiatan Strong Point (SP) di tempat keramaian dan rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa, 17 Mei 2022, pagi.

Kapolsek Rangsang, IPTU AGD Simamora, mengatakan, bahwa saat berlangsung strong point, 6 (enam) personil  Polsek Ransang menemukan masih ada para pengguna jalan yang tidak tertib dalam berlalu lintas. Salah satunya tidak menggunakan helm dan tidak memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Jadi, personil kita memberikan teguran terhadap pengendara yang tidak tertib dan patuh tersebut, agar selalu memakai helm serta masker saat berkendara,” kata IPTU AGD Simamora.

Kegiatan Strong Point itu, lanjut Kapolsek, berlangsung disimpang Jalan Ahmad Yani – Pelajar, simpang Jalan Ahmad Yani – Sudirman, dan simpang Jalan Sudirman – Parit Tengah. 

Kepada pengendara yang melintas, personil Polsek Rangsang mengingatkan untuk selalu tertib berlalulintas (lalin) dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Saat strong point, kita mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati dan mematuhi semua aturan, serta ketentuan berkendara. Seperti memakai helm, melengkapi surat-surat kendaraan, maupun memastikan kendaraan dalam kondisi bagus ketika mau dikendarai. Pesan menjaga prokes Covid-19 juga disampaikan petugas,” ungkap IPTU AGD Simamora.

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa strong point ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah tersebut. Disamping untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menyosialisasikan gerakan pemerintah terkait disiplin prokes guna mencegah penyebaran virus Corona. 

“Kita mengharapkan sekaligus mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa tertib dalam berlalulintas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas. Begitu juga halnya dengan disiplin dan kepatuhan prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” harap Kapolsek. (Luk)

banner 200x200
Follow