BATAMPOLITIK

KPU Kepri Gelar Bimtek Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2024

×

KPU Kepri Gelar Bimtek Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, memimpin Bimtek Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2024. (Foto : KPU)

BATAM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional Tahun 2024 yang partisipatif, terbuka, dan berakuntabilitas publik. Acara ini berlangsung di Batam pada Selasa, 17 September 2024.

Bimtek tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, beserta anggota KPU lainnya, yaitu Muhammad Sjahri Papene, Ferry M Manalu, Jernih Millyati Siregar, dan KPU dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. ***

banner 200x200
Follow