BATAM

JMSI dan Polda Kepri Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar, Tersebar di 16 Sekolah di Kepri

×

JMSI dan Polda Kepri Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar, Tersebar di 16 Sekolah di Kepri

Sebarkan artikel ini
Ketua JMSI Provinsi Kepri Eddy Supriatna berbincang bersama Dir Binmas Polda Kepri Kombes Pol Wawan Kurniawan. (Foto : JMSI)

BATAM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggagas program sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar di seluruh Kepri, mulai dari 12 September hingga 20 Desember 2024. Dalam kegiatan ini, JMSI bekerja sama dengan Polda Kepri, melalui Direktorat Binmas dan Direktorat Reserse Narkoba, untuk menjangkau sekolah-sekolah di berbagai wilayah.

Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dilakukan di 16 sekolah yang tersebar di Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba serta mendorong peran aktif mereka dalam upaya pencegahan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami bekerja sama dengan Polda Kepri untuk menjalankan program pencegahan peredaran narkoba di kalangan pelajar. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Eddy di Batam Center, Jumat (27/09/2024).

Untuk memperdalam pemahaman pelajar terkait bahaya narkoba, Eddy menyatakan bahwa pelajar yang mengikuti sosialisasi diminta menulis sebuah karya yang merangkum pemahaman mereka. Tulisan tersebut diharapkan dapat menjadi kontribusi mereka dalam membantu kepolisian menekan peredaran gelap narkoba.

“Dalam tulisan ini, kami minta pelajar berbagi cara, tips, dan strategi untuk menghindari narkoba, serta bagaimana mereka bisa melindungi keluarga dan lingkungan terdekat dari bahaya narkoba,” jelasnya.

Tulisan yang dihasilkan oleh para pelajar dari 16 sekolah ini nantinya akan dikumpulkan dan dijadikan sebuah buku literasi. Eddy berharap buku tersebut dapat menjadi media edukasi yang membantu menekan peredaran narkoba di kalangan pelajar.

Selain itu, pelajar juga didorong untuk mengkampanyekan bahaya narkoba melalui media sosial mereka. Aktivitas ini akan menjadi salah satu kriteria penilaian untuk memilih peserta yang akan ditunjuk sebagai Duta Pelajar Anti Narkoba.

“Dengan kampanye di media sosial, para pelajar dapat memperluas jangkauan pesan ini, sekaligus memperkuat perlawanan terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja,” tutup Eddy. ***

banner 200x200
Follow