KEPRINATUNA

Hamid Rizal Dukung Program 112 Kemenkominfo RI

×

Hamid Rizal Dukung Program 112 Kemenkominfo RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 Secara Mandiri, serta Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Hamid Rizal Dukung Program 112 Kemenkominfo RI

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal, M.Si, menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 Secara Mandiri, serta Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, di Aula Grands I Hotel Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/05/2019) siang.

Sosialisasi tersebut, dalam rangka untuk menindak lanjuti dua kebijakan Kemenkominfo RI, yaitu tentang Peraturan Menteri Kominfo nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat (penyelenggaraan layanan 112 dilakukan secara mandiri oleh pemerintah Kota/Kabupaten), dan Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kemenkominfo RI nomor 55/1156/SJ dan nomor 03 tahun 2018, tentang pedoman pembangunan dan penyelenggaraan bersama infrastruktur pasif telekomunikasi, yang ditujukan untuk seluruh Gubernur dan Walikota/Bupati se-Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Gubernur dan Bupati/Walikota diwilayah Sumatra Bagian Barat yang terdiri dari 10 Provinsi, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Aceh (DIA), Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung (Babel).

Menteri Kominfo Rudiantara, melalui Direktur Pengembangan Pitalebar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI, Benyamin Sura, menjelaskan, bahwa lahirnya Layanan Darurat Call Centre 112, merupakan salah satu konsep dasar dari Kemenkominfo RI, untuk memberikan pelayanan darurat kepada publik.

“Kedepan bukan hanya Call Centre saja, namun kita juga akan membuat kontak centre. Karena kalau kontak centre ini, bisa juga untuk melayani para pengguna medsos,” ujarnya.

Layanan darurat 112 ini, kata Benyamin, juga sudah digunakan oleh sejumlah negara maju di Dunia, termasuk Amerika Serikat. Dimana nomor tunggal tersebut, bisa digunakan untuk berbagai layanan dalam kondisi darurat.

“Namun setiap negara nomornya berbeda-beda. Jadi dengan nomor tunggal ini, kita bisa memanggil Ambulance, Damkar, tim SAR, Polisi dan layanan publik lainnya,” ujarnya.

Mengapa musti menggunakan nomor tunggal, imbuh Benyamin, agar seluruh masyarakat bisa dengan mudah untuk mengakses atau menghubungi pihak-pihak terkait, yang melayani kebutuhan publik.

“Biar mudah dihubungi saja, jadi tidak perlu banyak nomor. Bahkan anak kecil pun bisa dengan mudah menghubungi pihak penyedia layanan publik, karena nomornya mudah dihafal,” terangnya.

Kata Benyamin, sudah ada sebanyak 34 Kabupaten/Kota di Indonesia yang menyediakan layanan darurat Call Centre 112. Ia berharap dearah-daerah lain di Indonesia, segera menyusul untuk menerapkan layanan tersebut.

Sementara itu Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, mengaku sangat mendukung program yang diluncurkan oleh Kemenkominfo RI tersebut, lantaran dirasa sangat positif dan bermanfaat, untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat luas. (nard/tim)

banner 200x200
Follow