Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Daftar Calon Sementara “DPRD KOTA BATAM” dari Partai GERINDRA
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Berdasarkan PKPU No 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Pasal 22 Ayat 2 menjelaskan, bahwa KPU Kabupaten/Kota Wajib Mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD Tingkat Kota Batam Kepada Masyarakat.
Berikut DCS Anggota DPRD Kota Batam, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) :
Sumber : KPU Batam