GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

“INILAH 9 ANGGOTA BPSK” Yang Bakal Dilantik Gubernur

×

“INILAH 9 ANGGOTA BPSK” Yang Bakal Dilantik Gubernur

Sebarkan artikel ini
Sembilan Calon Anggota BPSK Kota Tanjungpinang Periode 2017 - 2022 yang akan dilantik Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto : Wak Tung)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 1271 tahun 2017, tentang pemberhentian dan pengakatan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 13 Desember 2017, yang ditandatangai Menteri Perdagangan Republik Indonesia, terdapat 9 nama anggota BPSK Periode 2011-2016 yang akan diberhentikan dengan hormat, karena telah habis masa keanggotaannya, disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Selain itu juga terdapat 9 nama anggota baru Periode 2017-2022, yang telah lulus seleksi, yang diangkat, dan bakal dilantik oleh Gubernur Kepri, di Gedung Wan Seri Bani Kompleks Perkantoran Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, (12/04/2018).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adapun sembilan nama yang bakal dilantik tersebut terdapat 3 (tiga) orang dari unsur Perwakilan Pemerintahan, yaitu, M. Ikhwan SH, Elvi Ariani S.Pt M.Si, dan Desy Afrianti S.E.

Kemudian tiga orang dari unsur konsumen, yaitu, Usman S.Sos, Partogi Angkola ST, dan R.D Kurniawan Arfianda ST.

Sedangkan tiga orang lagi dari unsur Pelaku Usaha, yaitu, Rusmadi S.Pd, Jannesa Nasmi S.Pi, M.Si, dan Awendra Iklas SE. (Wak Tung)

 

banner 200x200
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram