SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, resmi melantik 9 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang, Periode 2017-2022, di Aula Wan Seri Beni, Kompleks Perkantoran Gubernur Kepri, Kamis, (12/04/2018).
Pelantikan tersebur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Nomor : 1271 Tahun 2017, tentang pemberhentian dan pengakatan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) pada Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 13 Dember 2017, yang ditandatangai Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
Adapun sembilan nama yang dilantik tersebut terdapat 3 (tiga) orang dari unsur Perwakilan Pemerintahan, yaitu, M Ikhwan SH, Elvi Ariani S.Pt M.Si, dan Desy Afrianti S.E.
Kemudian tiga orang dari unsur konsumen yaitu, Usman S.Sos, Partogi Angkola ST, dan R.D Kurniawan Arfianda ST.
Sedangkan tiga orang lagi dari unsur Pelaku Usaha yaitu, Rusmadi S.Pd, Jannesa Nasmi S.Pi, M.Si, dan Awendra Iklas SE.
Nurdin, dalam sambutannya usai melantik, mengucapkan terima kasih kepala anggota BPSK yang lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Kepada anggota BPSK yang bari dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, dan memegang teguh sumpah yang telah diucapkan sewaktu dilantik barusan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kadisperindag Kepri, Burhaniddin, dalam laporannya mengatakan, di Kepri baru ada 2 (dua) BPSK Kabupaten/Kota, yakni, Tanjungpinang dan Batam.
Lanjutnya, berdasarkan perundangan, BPSK Kabupaten/Kota, dibentuk oleh Provinsi, dan dilantik Gubernur.
“Oleh sebab itulah pelaksanaan pelantikannya diadakan disini, dan kami mengundang Gubernur untuk melantiknya,” ujar Burhanuddin.
Acara pelantikan itu juga dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Isdianto, perwakilan Kejati Kepri, Perwakilan Kejari Tanjungpinang, perwakilan Pj Walikota Tanjungpinang, yang diwakili Staf Ahli pemerintahan, Samsudi, Kadispora Kepri, Maifrizon, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Hatmoko Wiroseno, yang mewakili Kapolres, Kadisbud Kepri, Yatim Mustafa, dan undangan lainnya. (Wak Tung)